
OJK memprediksi pengurangan karyawan bank masih akan berlanjut
JAKARTA. Ekonomi yang lesu terus membawa korban. Kali ini terjadi di industry perbankan. Dengan dalih penghematan, mereka memilih mengurangi jumlah karyawan.
Pemutusan hubungan karyawan atau PHK umumnya terjadi di bank-bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh investor asing. Upaya pengurangan bahkan sudah dilakukan sejak 2014 lalu.
Merujuk laporan keuangan Bank Maybank Indonesia kuartal I 2016, sepanjang 2015 lalu, Maybank telah memangkas 289 karyawannya. Pengurangan karyawan 2015 lalu ini tak sebanyak tahun 2014 yang mencapai 459 pegawai.
Lantas bagaimana dengan tahun ini? Director Communication Financial Services Maybank Indonesia Jenny Wiriyanto mengatakan, tahun ini jumlah pegawai Maybank juga akan berkurang.
Namun, “Ini lebih terkait dengan bisnis anak usaha. Untuk bank only ada pengurangan, tidak signifikan jumlahnya,” tutur Jenny ke KONTAN, Senin (2/5) yang enggan menyebut jumlahnya.
Pengurangan pegawai di Maybank paling banyak terjadi di anak usaha pembiayaan motor roda dua Wahana Ottomitra Multiartha. “Pengurangan terjadi kalau ada pensiun dan tak ada pengganti, mengundurkan diri. Intinya, kami sangat selektif,” ujarnya.
Adapun PT Bank CIMB Niaga Tbk juga sudah menggunting jumlah pegawai hingga 1.426 orang di tahun 2015 lalu. Sedangkan di tiga bulan pertama tahun 2016 ini, CIMB mengurangi 143 karyawan.
Direktur Keuangan CIMB Niaga Wan Razly pernah menyatakan, tahun ini. CIMB tak ada target khusus untuk mengurangi pegawai. “Kami lakukan natural saja, menyesuaikan kondisi ekonomi,” ujar Wan.
Bank lain yang juga melakukan PHK adalah Bank Danamon. Sesuai laporan keuangan, tahun lalu, bank milik Temasek ini mengurangi hingga 6.871 karyawan. Di kuartal I 2016 ini tercatat 1.510 pegawai Danamon berkurang.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, pengurangan jumlah karyawan di perbankan tahun ini memang banyak terjadi. “Tapi, tidak akan sebanyak tahun lalu,” ujar dia yakin.
Nelson menambahkan, bank-bank yang melakukan PHK bukan hanya dari bank yang masuk bank umum kegiatan usaha (BUKU) III saja, namun juga terjadi di bank kategori BUKU II.
“Tapi saya lihat itu terutama terjadi pada bank-bank yang pemegang saham pengendalinya asing. Tentu dengan alasan efisiensi dan ingin lebih fokus,” tutur Nelson kepada KONTAN, Senin (2/5).
Menurut dia, pemangkasan karyawan bank memang sangat bergantung pada kondisi ekonomi ke depan. Kalau bisnis kembali pulih, ia yakin bank-bank akan berkembang. Apalagi, hingga kini, masih banyak investor asing yang tertarik membenamkan dana dengan akuisisi bank lokal.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar