Hati-hati maksud terselubung di balik RUU pengampunan pajak

Merdeka.com – Di awal pemerintahannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berambisi untuk melakukan pembangunan infrastruktur. Hal itu ia klaim untuk menggenjot perekonomian nasional.

Sejumlah program mulai dari Tol Laut, izin satu pintu untuk dunia usaha hingga menelurkan RUU Pengampunan Pajak pun ditempuh Jokowi untuk menggenjot penerimaan negara. Untuk RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sendiri hingga kini masih terus digodok gedung Parlemen.

Jokowi sesumbar dengan disahkannya UU Pengampunan Pajak maka triliunan uang yang diparkir di luar negeri akan berbondong-bondong masuk ke dalam negeri, sehingga diklaim bisa digunakan untuk pembangunan di segala sektor. Mantan Wali Kota Solo ini pun menginstruksikan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), dan pihak terkait di pemerintahan menyiapkan instrumen investasi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty disahkan.

“Saya harap dari Gubernur BI, OJK, dan Kemenkeu yang berkaitan dengan portofolio disiapkan. Pada Bappenas, BKPM menyiapkan dan kementerian lain terkait, BUMN juga menyiapkan investasi langsung yang bisa dimasuki kalau arus uang masuk itu berbondong-bondong kembali ke negara kita,” kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas membahas Tax Amnesty di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4).

Namun, faktanya segelintir pihak memandang jika RUU Pengampunan Pajak dibuat justru untuk membiarkan para koruptor melenggang bebas.

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan komentar