Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Minim

Per April 2016, baru 334.000 perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA. Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan terus menggenjot jumlah kepesertaan khususnya dari golongan pekerja formal. Hingga April 2016, jumlah peserta program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 19,5 juta peserta atau 89,1% dari target jumlah peserta tahun ini yang dipatok 21,9 juta peserta.

Salah satu yang dikejar ialah kepesertaan perusahaan. Jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2016, sebanyak 334.000 perusahaan. Jumlah ini merupakan 95% dari target yang dipatok sebanyak 350.000 perusahaaan.

Dari empat program BPJS Ketenagakerjaan, program Jaminan Pensiun (JP) merupakan program yang tingkat kepesertaannya paling rendah. Hingga April 2016, jumlah peserta di program ini hanya 7,6 juta peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, minimnya jumlah kepesertaan program jaminan pensiun lantaran ketentuan implementasi pemberlakuannya masih baru ketimbang tiga program lainnya, yakni program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Agus mengakui, hingga kini masih banyak perusahaan yang masih belum mendaftarkan pekerjanya di program jaminan pensiun. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, “Pemberi kerja ini wajib mendaftarkan pada program Jaminan Sosial,” kata Agus, Kamis (19/5).

Agus bilang, dibandingkan dengan negara tetangga, tingkat kesadaran pekerja terhadap program jaminan social di Indonesia masih rendah. Bahkan prosentase biaya untuk program jaminan social cukup besar terhadap gaji yang diterimanya. Di Singapura misalnya, dari besaran gaji pekerja yang diterima, 36% diantaranya merupakan dana untuk jaminan social.

Bikin terobosan baru

Berbagai upaya dilakukan BPJS Ketenagakerjaan agar jumlah kepesertaan meningkat. Selain melakukan sosialisasi dan penegakan hukum (law enforcement), terobosan-terobosan bar uterus diciptakan agar calon peserta lebih mudah bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Yang terbaru, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng perbankan untuk meningkatkan kemudahan bagi peserta programnya. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Ada tiga manfaat yang didapat dari kerjasama ini. Yakni, informasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bisa diperoleh di cabang-cabang BTN. Selain itu, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di BTN. Selanjutnya, pelayanan klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di BTN.

Maryono, Direktur Utama BTN menyatakan, kerjasama ini akan memberi banyak keuntungan baik bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun BTN. Ia juga berjanji akan menyiapkan berbagai insentif kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber: Harian Kontan 20 Mei 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar