Ekspor Melemah, Produksi Batubara Susut

coal_f

Jakarta. Ekspor batubara yang terus menyusut membuat produksi batubara perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang anjlok. Pemerintah mencatat, sepanjang empat bulan pertama 2016 produksi batubara PKP2B susut 10,48%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, produksi batubara PKP2B sepanjang Januari 2016-April 2016 hanya sebesar 86,63 juta ton. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan dengan produksi pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 96,77 juta ton.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko Minggu (5/6) menduga, merosotnya produksi tahun ini, seiring dengan menyusutnya volume ekspor dari PKP2B hanya 68,09 juta ton. Angka ini merosot 14,29% dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama 2015 sebesar 79,44 juta ton.

Selain itu, ESDM mencatat tahun lalu permintaan di pasar ekspor juga rendah, sehingga stok produksi batubara berlimpah. Karenanya industri PKP2B pilih mengurangi kegiatan produksi tahun ini.

Di sisi lain, permintaan domestik sejak tahun lalu hingga sekarang terus meningkat. Batubara untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dari PKP2B meningkat 34,54% dari 18,24 juta ton pada empat bulan pertama tahun lalu menjadi 24,54 juta ton di periode yang sama tahun ini.

Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menjelaskan, pasar ekspor batubara sebenarnya masih memiliki peluang untuk meningkat sepanjang tahun ini. Karena itu pelaku usaha masih optimis beberapa faktor pendorong akan mendukung hal tersebut. “Kemungkinan ada peningkatan permintaan batubara dari India dan China, meskipun tidak signifikan,” tuturnya.

Selain itu, kendati saat ini pasokan batubara di pasar global batubara di pasar global masih berlimpah, Hendra memprediksi jumlahnya akan terus berkurang dalam beberapa tahun ke depan. Pasalnya, sudah banyak perusahaan tambang batubara berskala kecil yang berhenti beroperasi lantaran tidak mampu menanggung kerugian akibat luruhnya harga jual batubara dalam dua tahun terakhir. Di sisi lain biaya operasional mereka tak bisa dikurangi.

Ia pun berharap dengan terus berkurangnya stok dan pasokan, maka harga batubara akan mulai merangkak naik. Asal tahu saja, pada bulan lalu harga batubara acuan (HBA) tidak mampu mempertahankan tren kenaikan yang terjadi sejak Maret 2016. Pada Mei 2016 HBA mengalami penurunan sebesar 2,14% menjadi US$ 51,2 per ton atau turun US$ 1,12 dibandingkan dengan HBA April 2016 senilai US$ 52,32 per ton.

Sumber: Harian Kontan, 6 Juni 2016

Penulis : Pratama Guitarra

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar