
JAKARTA. Usai memutuskan melonggarkan kebijakan moneternya pekan lalu, Bank Indonesia (BI) masih membuka peluang pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial lagi. BI menyatakan akan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, otoritas moneter akan tetap memantau perkembangan ekonomi global dan domestik. Menurutnya, stabilitas makro ekonomi saat ini sudah terjaga. Bahkan , kata Perry, saat ini stabilitas makro ekonomi bukan menjadi isu yang krusial. “BI tidak akan segan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry, akhir pekan lalu.
BI menilai, saat ini ekonomi dalam negeri menunjukkan arah perbaikan. Meski demikian, perbaikan ekonomi ini masih lemah, terbukti dari konsumsi rumah tangga yang belum terlalu kuat.
Kondisi ini membuat sektor swasta belum memiliki kepercayaan diri untuk berekspansi. Selain itu, saat ini swasta juga lebih banyak mengembalikan utangnya ke luar negeri dan mengembalikan kreditnya ke perbankan. “Jadi perspektif bisnisnya, kepercayaan dari bisnis harus dibangun. Kalau kepercayaannya belum naik, agak susah mengangkat pertumbuhan,” tambah Perry.
Kamis (16/6), BI memangkas semua suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). BI rate turun menjadi 6,5%, BI seven days reverse repo rate turun menjadi 5,25%, deposito facility turun menjadi 4,5%, dan lending facility turun menjadi 7%.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, permintaan domestik saat ini belum mengalami perbaikan signifikan. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga kuartal II-2016 diperkirakan akan meningkat, sejalan dengan peningkatan penjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan pencairan tunjangan hari raya (THR).
Di sisi lain penjualan eceran sebagai salah satu indikator konsumsi belum terlalu kuat. Masih rendahnya permintaan domestik juga ditunjukkan dengan investasi swasta non-bangunan yang masih lemah di tengah akselerasi belanja modal pemerintah.
Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih bilang, peluang pelonggaran kebijakan BI sebenarnya sudah ada sejak April 2016. Menurutnya, jika sejak April otoritas moneter melakukan pelonggaran kebijakan, di bulan ini pelonggaran kebijakan moneter bisa lebih besar lagi dan ekonomi mulai naik.
Menurut Lana, pelonggaran kebijakan moneter berupa penurunan BI rate dan seven day reverse repo rate maupun makroprudensial berupa penurunan giro wajib minimum (GWM) masih diperlukan. Peningkatan kegiatan ekonomi bulan ini lebih karena faktor musiman menjelang lebaran. “Aktivitas ekonomi pasca lebaran diperkirakan akan melambat lagi, dilihat dari data impor dan kredit di Mei,” katanya.
Sumber: Harian Kontan 20 Juni 2016
Penulis: Adinda Ade Mustami
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar