Jakarta -Undang-undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah disahkan. Bakal ada dana ratusan triliun rupiah masuk ke Indonesia. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan memprediksi, pasar modal bisa menampung masuknya dana Tax Amnesty hingga Rp 440 triliun. Berita ini menjadi sentimen positif di pasar saham. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tinggi hingga menembus 5.000.
Bagaimana dengan nilai tukar rupiah? Akankah menguat tajam seperti halnya IHSG?
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), David Sumual, mencoba memberi pandangan. Menurutnya, guyuran dana Tax Amnesty akan membuat rupiah menguat atau dolar Amerika Serikat (AS) melemah.
“Kemungkinan rupiah akan menguat. Dolar AS bisa turun,” ungkap David, kepada detikFinance, Kamis (30/6/2016).
Dia menjelaskan, penguatan rupiah diperkirakan bisa mencapai level tertingginya di Rp 12.500, atau paling tidak di bawah Rp 13.000.
“Penguatan sampai berapa tergantung ya, karena kan melihat juga berapa dana yang masuk. Itu bisa terus bergerak. Kita lihatnya sih paling kuatnya rupiah itu di Rp 12.500. Kisarannya di Rp 12.500-Rp 13.000,” sebut dia.
Meski demikian, David menyebutkan, rupiah tidak akan mungkin dibiarkan menguat terlalu tajam. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter akan menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
“Pasti BI akan jaga stabilitas, di bawah Rp 13.000 bisa, tapi kalau Rp 12.000 terlalu kuat, jadi pasti BI tidak akan biarkan,” kata David.
Berdasarkan data perdagangan Reuters, dolar AS sore ini bergerak di Rp 13.170, menguat dibandingkan posisi pembukaan pagi tadi di Rp 13.145.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar