Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin meminta, dana yang masuk dari pengampunan pajak (tax amnesty) juga bisa disalurkan ke industri manufaktur. Dengan dana tersebut, diharapkan bisa memberikan nilai tambah bagi industri manufaktur di Tanah Air.
“Nanti dana tersebut harapan kita ada yang masuk ke pengembangan industri manufaktur yang akan meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja cukup besar,” kata Saleh di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2016).
Kementerian Perindustrian sendiri telah memiliki Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) sebagai road map pengembangan industri manufaktur. Sampai dengan 2019, Kemenperin menargetkan 10 industri prioritas yang akan didorong untuk menjadi industri yang berdaya saing.
“Tapi kelompok 10 prioritas itu yang akan kita kembangkan. Misalnya, industri makanan minuman atau industri yang hulu dalam hal ini industri baja, industri farmasi, petrokimia, atau juga industri lainnya. Ini yang memang harus kita kembangkan,” jelas dia.
Selain itu, Saleh berharap ada dana tax amnesty yang juga masuk untuk pengembangan industri kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan turunannya. Industi ini masih menjanjikan dengan menghasilkan cadangan devisa hingga USD19 miliar, serta menyerap enam juta tenaga kerja langsung.
Dirinya menambahkan, industri pulp and paper juga bisa menjadi tujuan pengembangan industri melalui dana repatriasi. Apalagi industri pulp and paper Indonesia masih menjadi negara pengekspor nomor lima terbesar di dunia dan ditargetkan menjadi nomor tiga.
“Pulp and paper itu kan cukup besar juga sekitar USD5,7 miliar devisa yang dihasilkan dengan tenaga kerja mencapai 2,1 juta. Termasuk industri lainnya, misalnya TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), yang menyerap tenaga kerja cukup besar,” pungkasnya.
Penulis: Eko Nordiansyah
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar