Metrotvnews.com, Jakarta: Guna menyukseskan kebijakan tax amnesty, Pemerintah meminta bantuan banyak pihak untuk ikut mensosialisasikan program tersebut, tak terkecuali konsultan pajak.
Selasa, 12 Juli, Kementerian Keuangan (kemenkeu) mengundang sedikitnya 150-200 konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI).
Juru bicara Kementerian Keuangan, Luky Alfirman mengatakan hadirnya para konsultan pajak kali ini untuk diberi arahan dalam kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan Pemerintah di seluruh Indonesia. Menurut Luky, baik Kementerian Keuangan dan IKPI saling bertukar pikiran dengan satu tujuan menyukseskan kebijakan tax amnesty.
“Sosialisasi pajak ini cukup strategis. IKPI kan punya knowledge, karena kami secara internal juga sudah melakukan training of trainer (TOT) yang ditargetkan selesai minggu ini,” terang Luky di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Luky mengatakan, jasa konsultan pajak sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program ini. Pasalnya diakui Luky, tidak mudah melakukan sosialisasi dalam waktu singkat tanpa bantuan dari konsultan pajak. Jasa konsultan pajak sangat dibutuhkan untuk memuluskan program ini.
“Konsultan pajak bisa menyampaikan ke klien maupun ke masyarakat tentang tax amnesty, apa yang ada di UU. Jadi informasi tersampaikan dengan baik dan tidak salah pengertian,” jelas Luky.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum IKPI Kismantoro Petrus, mengatakan komitmen IKPI untuk membantu pemerintah mensosialisasikan program tax amnesty pada masyarakat baik di dalam negeri maupun luar negeri.
IKPI, kata Kis, akan mengerahkan 10 orang konsultan pajak yang menjadi tim inti sosialisasi pajak, khususnya tax amnesty ke seluruh Indonesia. Mereka aka memberikan informasi tambahan seputar pengampunan pajak.
“Tapi tujuan kita bukan mencari klien sebanyak-banyaknya lho. Kita ingin mendukung program perpajakan pemerintah, karena yang punya NPWP 26 juta WP, sedangkan konsultan pajak jumlahnya cuma 4.200 orang, mau menangani berapa WP setiap konsultan pajak,” terang Kismantoro.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak

Tinggalkan komentar