Konglomerasi Properti Terkerek Tax Amnesty

8Jakarta. Sentimen tax amnesty cukup menggerakkan burs saham local. Sejumlah saham konglomerasi ikut bergerak, “Tax amnesty memiliki efek positif ke semua sektor,” ujar Analis Daewoo Securities Franky Rivan kepada KONTAN, Kamis (14/7).

Tapi secara spesifik dia menilai, dari sejumlah konglomerat yang ada, Sinarmas Group menjadi penerima dampak positif yang palaing besar. Ini karena portofolio bisnis yang dimiliki, yakni properti melalui PT. Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE).

Ketika tax amnesty berlaku, akan banyak aliran dana yang masuk. Nah, saat duit milik orang kaya masuk, tentunya mereka ingin duit tersebut juga kemballi bertelur.

Salah satu caranya adalah dengan masuk ke sektor riil. Selama ini properti masih menjadi sektor riil yang paling popular di Indonesia.

Dari sini terlihat, saham konglomerasi yang paling diuntungkan adalah konglomerasi yang memiliki bisnis porporti besar, sepeti BSDE. Kontribusi kinerjanya terhadap induk entitas harus besar. Maka group Ciputra menjadi kandidat kedua.

Lippo Group juga sejatinya ikut diuntungkan. Tapi saat ini, portofolio group ini mulai berubah.

Dulu, Lippo Group besar karena proyek-proyek propertinya melalui PT. Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT. Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Sekarang, bisnis grup ini mulai beralih ke bisnis rumah sakit dan layanan kesehatan, melalui PT. Siloam International Hospital Tbk (SILO).

Secara konsolidasi, kontribusi pendapatan dari bisnis rumahsakit mulai menggese kontribusi bisnis properti. “Sekaran, sekitar 60% justru diperoleh dari bisnis rumah sakit,” tambah Franky.

Efek positif tax amnesty  hanya bisa dirasaan oleh para pelaku pasar secara terbatas. Franky bilang, saham sektor properti sudah overvalue, juga karena sentiment tax amnesty ini. “Ada kemungkinan revised up, tapi kami juga perlu melihat hasil kinerja kuartal II nanti,” imbuhnya.

Senada dengan Franky, analis Lana Soelistianingsih, Ekonom Samuel Sekuritas melihat, tax amnesty bakal menghasilkan banyak sentiment positif. Efeknya luas dan ini juga bisa terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tax amnesty yang segera diumumkan akan mempengaruhi pergerakan pasar saham dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). “PMK tersebut akan menyebabkan UU tax amnesty menjadi lebih operasional di tingkat kantor pajak,” kata Lana, dalam riset yang diterima KONTAN, Kamis (14/7).

DPR menyetujui UU tax amnesty pada 28 Juni lalu. Tapi masih perlu PMK untuk implementasi aturan ini. Menurut Lana, pemerintah sangat mengandalkan penerimaan dari tax amnesty sekitar 165 triliun. Terlebih, penerimaan perpajakan akhir Juni 2016 baru 33,8% dari target. Ini juga masih di bawah realisasi penerimaan pajak periode sama tahun lalu.

Penulis : Dityasa Hanin Forddanta

 

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar