Jakarta -Pendaftaran tax amnesty atau pengampunan pajak dibuka mulai hari ini. Para wajib pajak yang ingin ikut tax amnesty bisa langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kebijakan Pemerintah Indonesia ini mendapat sambutan hangat dari kalangan dunia usaha lokal dan asing.
Ditemui usai menghadiri acara Media Gathering di Shangri-La Hotel, Jakarta, hari ini, Presiden Confederation of India Industry (CII) Naushad Forbes mengatakan, kebijakan serupa pernah juga dilakukan oleh Pemerintah India.
“Hasilnya cukup baik, dengan adanya repatriasi (dana yang pulang kampung), ada sumber pendanaan baru yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan pembangunan,” tutur dia dalam Media Gathering CII di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Ia menyebut, pelaksanaan di Indonesia diyakininya bakal lebih sukses ketimbang pelaksanaan di India. Hal ini, sambung dia, bakal didukung oleh kebijakan pemerintah lainnya yang dinilainya lebih komprehensif.
“Indonesia pelaksanaannya akan lebih sukses. Karena didukung oleh kebijakan yang lebih komprehensif. Semua produk kebijakan yang diperlukan untuk mendukung tax amnesty benar-benar disiapkan dengan baik,” tutur dia.
Ia pun menampik anggapan bahwa kebijakan ini sebagai upaya menghalalkan dana hasil kejahatan atau pun tindakan pencucian uang.
“Tax amnesty tidak berarti melegalkan uang gelap namun ini lebih pada upaya meningkatkan basis pajak sebuah negara sehingga penerimaan negara lebih kuat. Selain itu, dengan adanya tambahan dari dana repatriasi, negara punya dana tambahan untuk melakukan pembangunan yang selama ini tidak bisa dilakukan hanya,” tandas dia.
Penulis:Dana Aditiasari
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar