JK: Pengusaha Kok Harta Atas Nama Supirnya

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyentil sedikit para pengusaha Indonesia yang memiliki harta yang berlimpah.

Namun hartanya tersebut atas nama supir bahkan pembantunya. Tujuannya, agar terhindar membayar pajak yang mahal.

Hal tersebut dikatakan Jusuf Kalla, dalam sosialisasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kementerian Keuangan, Kamis (21/7/2016).

“Karena, apa tujuan kita jadi pengusaha? Kan ingin hidup enak dan sejahtera. Kalau punya rumah besar tapi dicurigai dapat dari mana dananya? Punya rumah atas nama supirnya, apa enaknya? Kalau supirnya macam-macam ambil rumah, waah. Jadi hidup tidak tenang,” kata JK.

Untuk itu, kata JK agar bisa tenang para pemilik harta berlimpah tersebut diminta untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty, agar hidupnya tenang dan pemerintah sudah sangat bermurah hati untuk membuat kebijakan ini.

“Makanya Pemerintah bermurah hati agar pengusaha dan rakyatnya hidup tenang. Itu inti tax amnesty ini. Inilah kemudahan-kemudahan yanh diberikan negara,” katanya.

JK menyebut program ini tidak akan lama, hanya mencapai 9 bulan saja terhitung mulai Juli 2016 sampai Maret 2017 dan pada tahun 2018 nanti dunia sudah akan memberlakukan Automatic Exchange of Information (AEoI) dimana keterbukaan informasi data pajak akan sangat terbuka.

“Kenapa itu dilakukan sekarang? Karena apabila dilakukan 2 tahun lagi, maka yang melanggar itu jadi musuh bersama dunia. 2018 kalau sudah berlaku AEoI maka siapa yang menggelapkan pajak akan jadi musuh bersama dunia. Ditangkap semua jaringannya. Oh di Swiss, siapa yang punya? WNI, ditangkap dia. Artinya, siapa yang tidak mau mendapat kemudahan dari negara, ya dapat balasan juga,” tandasnya.

Sumber : pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar