JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut peserta tax amnesty setiap harinya bertambah. Di hari ketiga penyelenggaraan tax amnesty, yang sudah mendeklarasikan asetnya sudah Rp300 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Satu Keadilan (YSK) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dana itu terlalu kecil di mana pemerintah menargetkan penerimaan negara melalui tax amnesty sebesar Rp165 triliun.
“Ini kan sejak berlakunya UU sangat kecil dana itu. Padahal di APBNP 2016 menargetkan untuk menutup defisit, pemerintah membutuhkan dana Rp165 triliun (hasil tax amnesty),”ujarnya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
Dirinya menambahkan, dari wajib pajak yang telah mendeklarasikan aset ini kebanyakan masih dari dalam negeri. Artinya, si pemilik dana besar yang katanya ribuan triliun di luar negeri masih belum masuk.
“Nah, tujuan kita menggugat kan supaya pengampunan ini mencapai target nantinya. Untuk itu dalam gugatan, kami akan bahas juga soal kewajiban repatriasi. Karena kan sampai sekarang belum ada,” tuturnya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar