Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah telah menyiapkan lebih detail instrumen sebagai penampung dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam persiapannya, Pemerintah terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otimotitas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat proses penyiapan instrumen keuangan yang bakal menampung dana segar tersebut.
“Kan itu bukan pemerintah yang mengeluarkan instrumen keuangan itu. Kecuali obligasi pemerintah. Tapi yang punya instrumen itu swasta atau BUMN,” kata Darmin di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/7/2016).
Dia mengatakan, pemerintah akan lebih mengandalkan BUMN ketimbang swasta untuk menyerap dana tersebut, terutama untuk mendorong masuk ke proyek-proyek infrastruktur.
Dia mempersilahkan aksi yang dilakukan BUMN baik berupa IPO atau penawaran saham perdana, surat utang jangka menengah (medium term note), serta dana investasi real estate (DIRE).
“BUMN jauh lebih siap. Sudah diidentifikasi mana saja BUMN yang akan terbitkan saham, obligasi, serta mana saja BUMN yang akan terbitkan DIRE, dan lain-lain,” jelas Darmin.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar