Wabup Dalmasri Nyatakan Bintan Dukung Kebijakan Tax Amnesty. Ini Alasannya

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Wakil Bupati Dalmasri Syam menyatakan Bintan siap mendukung penuh kebijakan pusat terkait tax amnesty atau pengampunan pajak.

Daerah, khusus Bintan, kata Dalmasri akan memperoleh manfaat lebih jika kebijakan tax amnesty berjalan sukses.

“Daerah, juga akan menikmati dampaknya, sebab tax amnesty akan meningkatkan keuangan pusat,”kata Dalmasri, berbicara di Batam, Jumat (29/7/2016).

Pemkab Bintan hadir dalam sosialisasi tax amnesty yang digelar Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Kepri di Swiss Bell Hotel Batam menunjukan dukungan tersebut.

“Kepada sahabat-sahabat pengusaha mari kita dukung Program Tax Amnesty , manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan jangka waktu 3 periode triwulan yang telah ditetapkan “kata Dalmasri.

Undang-Undang No.11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak telah diundangkan awal Juli yang lalu.
Program Amnesti dilakukan berlaku dalam waktu yang cukup singkat mulai dari 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017 yang terbagi atas 3 periode triwulan.

Penulis: Aminnudin

Sumber: pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar