
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membuka acara sosialisasi tax amnesty di Hall D JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016). Pada kesempatan ini Jokowi menyampaikan kepada para perserta bahwa ada saluran khusus (hotline) bagi mereka yang ingin menyampaikan aduan dan keluhan terhadap pelayanan tax amnesty.
Lewat nomor 08112283333 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyelenggaraan tax amnesty. Namun Jokowi mengatakan bahwa nomor hotline tersebut janhan digunakan untuk bertanya mengenai hal teknis, mislanya tata cara pengisian formulir pengampunan pajak.
“Ini di sini ada teleponnya kalau ada apa-apa bisa telepon ke sini. Tapi jangan nanya bagaimana cara mengisi form tax amnesty, itu bisa langsung ke KPP,” terang Jokowi dalam acara Sosialisasi Tax Amnesty di Hall D, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Jokowi menambahkan bahwa nomor aduan tersebut hanya melayani aduan dan keluhan, misalnya wajib pajak mengalami pemerasan.
“Kalau ke sini (telepon) bilang kalau misalnya saya diperas pak,” kata Jokowi.
Di akhir pidatonya, Jokowi juga menyampaikan update terbaru peserta tax amnesty per hari ini. Sampai saat ini sudah tercatat 344 wajib pajak yang ikut tax amnesty dengan jumlah harta yang dideklarasikan sampai Rp 3,7 triliun.
“Sampai saat ini pesertanya 344 orang, kecil yang diclare Rp 3,7 triliun, wong data saya gede banget. Inilah saatnya kita berpartisipasi kepada negara untuk kekayaan bangsa dan negara Indonesia,” tutup Jokowi.
Sumber: pengampunanpajak.com
Penulis : Ardan Ardi C
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar