Metrotvnews.com, Tangerang: Pemerintah memprediksi dana repatriasi yang masuk dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mencapai Rp1.000 triliun. Agar tercapai dengan baik, seharusnya pemerintah membuat instrumen keuangan yang banyak bagi masyarakat, agar mereka tidak pusing menaruh dananya yang ada di luar ke Indonesia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali menyebutkan, memang program tax amnesty ini didukung banyak orang. Hal itu terlihat banyaknya masyarakat yang antusias untuk menggunakan program tax amnesty.
“Mengapa antusias, karena kalau tidak ikut tax amnesty mereka akan kena denda 100 persen. Sekarang orang Indonesia baik perorangan maupun perusahaan tidak menyembunyikan asetnya, tapi pekerjaan pemerintah itu harus memulangkan yang dari luar negeri,” ucap Rhenald, ditemui di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (6/8/2016).
Untuk memulangkan kekayaan ke negeri asal, Rhenald menguraikan, bisa saja dengan memperbanyak instrumen keuangan dan memperbaiki kondisi finansial yang ada di dalam negeri. Kondisi finansial yang bagus seperti negeri Singapura yang sudah menjadi finansial center.
“Ketika kondisi finansial baik, maka banyak pilihan investasi. Saham di Indonesia menarik, tapi bukan hanya sekedar itu, masih ada hal lain yang diperlukan. Indonesia belum bisa menjadi financial center. Singapura sudah. Makanya banyak dana yang ke sana, ini yang harus ditumbuhkan,” papar Rhenald.
Kemenkeu sudah menunjuk 19 perbankan, 19 perusahaan sekuritas (broker), dan 18 Manajer Investasi (MI) untuk menampung dana tax amnesty. Dari 19 perbankan, sudah ada 4 perbankan yang menandatangani untuk menjadi bank persepsi.
Keempat bank yang sudah menandatangani, terdiri dari tiga bank pelat merah yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Satu bank dari swasta yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan tetap mempertahankan potensi penerimaan melalui tax amnesty yang diperkirakan akan menyumbang Rp165 triliun meski dirinya akan melakukan revisi pada penerimaan negara secara keseluruhan.
Menurut Ani, sapaan akrabnya, dirinya ingin menggunakan asumsi tersebut untuk membangun momentum pemberlakuan tax amnesty dengan melihat animo yang besar yang ditampilkan publik selama sosialisasi.
Namun, Ani pun tak mau menggantungkan target tersebut untuk bisa menambal target penerimaan secara keseluruhan. Karena menurutnya makna tax amnesty lebih dari itu. Bagi dia, tax amnesty hanya untuk menambah basis pajak tahun depan sehingga bisa meningkatkan penerimaan di masa-masa selanjutnya.
“Karena ini adalah menyangkut fundamental, tidak hanya penerimaan negara tahun ini, tapi lebih kepada membuka basis penerimaan pajak seluas-luasnya,” kata Ani.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar