Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah memprediksi dana repatriasi yang masuk dalam pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mencapai Rp1.000 triliun. Banyaknya dana tersebut, membuat banyak bank tertarik untuk menjadi administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) sebagai prasyarat menjadi bank gateway penampung dana repatriasi.
Sebanyak 19 perbankan ditunjuk menjadi bank persepsi harus memiliki salah satu dari tiga syarat yang ada, seperti trustee, Bank Kustodian (BK), dan RDN.
Menurut Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widya Sari, dirinya telah menerima belasan bank yang tergiur mengelola dana repatriasi. Sehingga sejumlah bank BUKU III tersebut memutuskan untuk menjadi administrator RDN.
“Saat ini ada lima bank yang lagi proses, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Bank Jawa Timur, Bank Panin Bank Bukopin dan dan Bank BTPN,” ungkap Friderica ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Pada Senin, 5 Agustus 2016, Friderica mengakui, BTN akan ditetapkan menjadi administrator RDN. Keinginan bank BUKU III untuk menjadi administrator RDN tidak terlepas dari upaya pemenuhan syarat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Bank itu harus memenuhi satu syarat dari Kemenkeu, yakni miliki trustee, BK, dan RDN,” ungkap Kiki nama akrab Frederica.
Terlepas dari banyaknya perbankan yang ingin memiliki RDN, Kiki mengakui, pihak KSEI pun sedang memantau kesiapan bank yang ingin menjadi administrator RDN. Karena, yang utama, sistem mereka harus seleras dengan sistem di KSEI supaya KSEI bisa melihat mutasi transaksi mereka.
“Kami juga saat ini sedang memproses permintaan Bank MNC untuk menjadi administrator RDN. Keinginan MNC bank miliki RDN bukan untuk menjadi bank gateway dana repatriasi,” pungkas Kiki.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar