Tax Amnesty Jadi Sumber Dana Terbesar Jokowi Bangun Infrastruktur

20JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan dana deklarasi pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah terkumpul hingga 7 Agustus 2016 mencapai Rp9,27 triliun dengan jumlah dana tebusan sebesar Rp193 miliar. Mantan Gubernur DKI Jakarta juga menjelaskan kebutuhan negara sebenarnya dari dana amnesti pajak tembus Rp5000 triliun.

Lebih lanjut dia menerangkan uang yang terkumpul dari program yang akan bergulir hingga Maret 2017 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang saat ini masih mengalami defisit. ‎Sementara ini menurutnya dana pengampunan pajak akan menjadi sumber dana terbesar untuk memperbaiki infrastuktur di tanah air yang selama ini masih tertinggal dari negara lain.

“Biaya logistik di Indonesi itu sangat mahal, bahkan 2,5 kali lipat lebih tinggi dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kendalanya apa? Semua karena infrastuktur yang tidak siap. Kalau ingin bersaing, kita harus perbaiki. Indonesia harus menjadi bangsa yang menang,” terang dia di hadapan 3500 peserta sosialisasi Tax amnesty di Hotel InterContinental Bandung Dago Resor, Senin (8/8/2016).

‎Jokowi juga menuturkan, setelah dana pengampunan pajak terkumpul, geliat perekonomian Indonesia bisa terlihat secara faktual.  “Kabar baiknya pertumbuhan ekonomi di tanah air pada triwulan 1 mencapai 4,94‎%, sementara triwulan 2 di angka 5,18%. Kabar baik ini belum terhitung dengan pemasukan dari pengampunan pajak. Saya optimistis lewat program ini perekonomian ke depan akan lebih baik,” ungkapnya.

Presiden juga mengemukakan, selain bermanfaat untuk pembangunan infrastuktur, pemasukan dari pengampunan pajak ini juga bisa digunakan untuk pengembangan di sektor tekstil, garmen, manufaktur, pariwisata dan memenuhi kebutuhan rumah yang mencapai 13juta unit di tahun 2016.

“Kami sudah menyiapkan beberapa instrumen portofolio yang bisa dipilih masyarakat. Ada surat utang negara, obligasi, saham, reksadana dan yang lainnya,” tandasnya.

 

Penulis : Dini Yustiani Budiman

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar