![]()
SURABAYA – Pengembang besar mulai berlomba-lomba membidik uang hasil tax amnesty atau pengampunan pajak.
Ini misalnya, dilakukan PT Intiland Development Tbk. Perusahaan pengembang properti mulai intensif mengkampanyekan, agar uang tax amnesty dipakai membeli properti, terutama kelas premium yang harganya miliaran rupiah.
Direktur Marketing PT Intiland Grande Harto Laksono mengatakan, sejak bulan Juli lalu, saat menawarkan sejumlah produk properti kelas premium miliknya, mulai perumahan, apartemen, office hingga small office home office (SOHO), pihaknya telah melakukan kampanye lewat selebaran dan brosur agar uang tax amnesty dipakai untuk investasi di sektor properti.
“Slogan yang kita usung, Buy Property with Tax Amnesty,” ujarnya, Rabu (10/8/2016) disela-sela pembukaan “Intiland Expo 2016”, di Atrium Ciputra World Surabaya kepada Surya.
Langkah itu diambil, setelah UU tax amnesty resmi disahkan 28 Juni 2016.
Lewat UU yang akan diberlakukan hingga Maret 2017 ini, wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tarif tebusan yang lebih rendah.
Dari kebijakan tersebut, negara diperkirakan mendapat penghasilan hingga Rp 165 triliun.
Menurut Harto, kebijakan tax amnesty berguna bagi wajib pajak dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Uangnya bisa dimanfaatkan untuk investasi di sektor properti yang dari sisi bisnis menguntungkan.
“Makanya di semester dua ini, kami optimis penjualan properti akan terangkat. Terutama untuk market diatas Rp 3 miliar yang saat ini lagi stagnan,” terangnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Saat ini, ada enam proyek yang ditawarkan PT Intiland Development Tbk. Antara lain, perumahan Graha Natuna, Praxis, Kondominium Graha Golf, The Rosebay, dan apartemen Sumatra36. Harganya berkisar antara Rp 1,4 miliar hingga diatas Rp 5 miliar setiap unitnya.
Kata Harto, dengan berbagai pilihan tersebut, tahun ini pihaknya mentargetkan nilai penjualan properti mencapai Rp 2,5 triliun.
Hingga semester pertama, penjualan yang berhasil dibukukan baru Rp 580 miliar.
Sedangkan pada semester dua penjualan ditarget tembus Rp 1,2 triliun.
“Bulan Agustus ini, kita optimis bisa menjual hingga Rp 100 miliar,” ucapnya.
Optimisme itu muncul, karena uang hasil tax amnesty diyakini sudah mulai dibelanjakan oleh masyarakat.
“Makanya untuk menggenjot penjualan, kita menggelar pameran selama lima hari, hingga 14 Agustus nanti,” tegas Harto.
Tahun 2015, realisasi penjualan properti PT Intiland hanya Rp 1,7 triliun, dimana penjualan di Surabaya memberikan kontribusi sebesar Rp 850 miliar.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim Totok Lucida menjelaskan, dengan diberlakukannya tax amnesty pihaknya optimis sektor properti di Jatim akan tumbuh hingga 20 persen.
“Pelaku di sektor properti saat ini sangat antusias semua,” katanya.
Wujudnya tampak dari banyaknya proyek baru yang diluncurkan. Baik di Surabaya maupun sejumlah kota lain di Jatim.
Menurut Totok, kebijakan tax amnesty akan mendongkrak tumbuhnya sektor properti, karena Presiden Joko Widodo sudah menyatakan, bahwa uangnya akan dipakai mendukung percepatan pembangunan di Indonesia.
Dimana, sekitar 50 persennya untuk proyek infrastruktur dan properti.
“Apalagi saat ini kondisi perekonomian dalam negeri secara bertahap lebih stabil. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika juga menguat. Makanya kita optimis,” tandasnya.
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar