SURYA.co.id | SURABAYA – Ratusan perwira polisi mengikuti sosialisasi amnesti pajak di Gedung Polisi Istimewa Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/8/2016).
Tidak semua perwira hadir dalam sosialisasi ini. Dalam sambutannya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Iman Sumantri mengatakan seharusnya peserta sosialisasi ini berjumlah 670 orang.
Seluruh perwira di Polrestabes dan jajaran diundang ikut sosialisasi ini. Sampai acara dimulai, hanya sekitar 400 orang yang hadir.
Menurut Iman, tidak semua undangan bisa ikut sosialisasi. Sebab, ada polisi yang sedang menjalankan tugas sehingga tidak bisa hadir dalam sosialisasi.
“Kalian hadir di sini bukan sebagai penyidik atau aparat penegak hukum. Tapi sebagai wajib pajak,” kata Iman.
Mantan Dirreskrimum Polda Jabar ini berharap peserta sosialisasi memahami materi yang disampaikan pihak Kanwil Dirjen Pajak Jatim.
Menurutnya, peserta sosialisasi harus menyampaikan hasil sosialisasi kepada polisi yang tidak bisa hadir.
Selain itu, polisi juga harus bisa menjelaskan amnesti pajak bila ada warga yang bertanya.
“Narasumber juga harus menjelaskan sanksi bila ada yang melanggar aturan itu,” tambahnya.
Penulis: Zainuddin
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar