Repatriasi Masih Minim, Dirjen Pajak: WP MasihWait and See

11Metrotvnews.com, Jakarta: Hingga hari ini, Kamis, 11 Agustus 2016, besaran dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak baru mencapai lima persen dari target.

Berdasarkan data yang dilansir di web resmi pajak, http://www.pajak.go.id/statistik-amnesti, dana repatriasi saat ini baru sebesar Rp789 miliar. Sementara, perkiraan pemerintah ada seribu triliun dana yang bisa direpatriasikan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, repatriasi tentu tak bisa diharapkan dalam waktu yang cepat.

Menurut Ken, masih banyak wajib pajak yang masih wait and see dan bertanya status penggunaan dana yang nantinya direpatriasikan untuk bisa digunakan atau murni disimpan digateway.

“Mereka masih banyak pertanyaan seperti kalau saya punya uang, mau bawa kembali ke Indonesia boleh enggak saya pakai untuk investasi? Ya boleh saja,” kata Ken ditemui saat sosialisasi tax amnesty di Senayan City, Jakarta Selatan.

Dirinya menjelaskan, tak berarti uang repatriasi akan ditahan oleh Pemerintah dan tak bisa digunakan untuk kegiatan yang diinginkan pemilik dana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Pusat, Wahyu Tumakaka mengatakan, mentransfer uang dalam jumlah besar dengan dominasi mata uang asing tidaklah mudah seperti bertransaksi di ATM.

“Tidak semudah kita mengambil ATM. Ada Bank Indonesia, ada sistem keuangan internasional. Jadi nggak bisa seperti setor sekarang besoknya muncul, enggak bisa. Itu menyebabkan tidak bisa sesegera itu. Mereka harus memanage juga prosedur-prosedur di negaranya, tempat uang itu berada,” tambah Wahyu.

Lebih jauh ke depannya untuk meningkatkan potensi repatriasi yang masuk DJP akan memberi pemahaman lebih lanjut bahwa dana repatriasi akan digunakan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi terutama melalui pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

 

Penulis: Suci Sedya Utami

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar