Tax Amnesty, Hipmi Jaya Buka Kelas Sosialisasi Pengampunan Pajak

Bisnis.com,JAKARTA –  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya (HIPMIJaya) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyelenggarakan kelas sosialisasi mekanisme amnesti pajak kepada anggota Hipmi Jaya sebagai upaya pemerataan pemahaman masyarakat terutama pengusaha muda terhadap kebijakan amnesti pajak yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, program amnesti pajak resmi berlaku pada 18 Juli 2016. Para wajib pajak yang belum melaporkan asetnya bisa mengikuti program pemulihan hingga Maret 2017.

HIPMI Jaya meminta para pengusaha untuk ikut menyukseskan program pengampunan pajak (tax  amnesty), karena banyak keuntungan yang akan diperoleh dan waktunya juga terbatas. Apalagi, dari segi keamanan juga terjamin kerahasiaannya.

Ketua Kompartemen Pasar Modal dan Investasi HIPMI Jaya, Constantine Wuisan mengatakan sosialisasi dan edukasi penting untuk terus dilakukan dan sangat rugi jika pengusaha tidak memanfaatkan kebijakan ini.

Menurutnya, peserta tax amnesty akan menerima fasilitas pembebasan pajak terutang dan berbagai sanksi, baik administrasi maupun pidana,serta penghentian penyidikan sesuai dengan pasal 11 Undang-Undang No 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

“Kebijakan tax amnesty sebaiknya segera diambil, ini benar-benar momentum penting yang tak akan datang dua kali untuk ajang bersih-bersih aset yang kita miliki agar tak membuat kita was-was bila di kemudian hari ada temuan aset yang ternyata bermasalah,” ujar Constantne Wuisan, pendiri sekaligus pemilik Walnut Capital, yang anak usahanya bergerak dalam bidang investasi, pertanian, dan properti,” Sabtu.

Dia menjelaskan, pengusaha yang tidak ikut akan rugi karena tahun depan era keterbukaan informasi dimana mulai diberlakukan Automatic Exchange of Information (AEOI). Dengan demikian, data aset pengusaha bisa ketahuan dimana saja disimpannya. Petugas pajak tentu akan mengejarnya. “Tax amnesty harus jadi ajang perbaikan sistem perpajakan nasional, temasuk perbaikan sistem keuangan agar sejajar dengan negara lainnya,” tuturnya.

Kerja sama HIPMI Jaya dengan Bursa Efek Indonesia sudah beberapa kali dilakukan. Misalanya, pembukaan perdagangan dan Go Public Gathering. “Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Jakarta Raya yang mayoritas anggotanya adalah UKM, akan terus membantu Bursa Efek Indonesia dengan mengajak anggotanya untuk melepas saham ke publik di pasar modal domestik. Cukup banyak keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan jika melakukan pencatatan saham di BEI, seperti pendapatan dana untuk melakukan ekspansi. Ini yang sedang kita sosialisasikan ke anggota bahwa go public adalah salah satu sumber pendanaan selain Bank,” ujar Constantine.

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar