Tax Amnesty Diharapkan Tak Masuk RAPBN 2017

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa besok akan membacakan nota keuangan atau RAPBN 2017 di hadapan DPR RI. Namun, Jokowi diharapkan tidak memasukan program tax amnesty atau pengampunan pajak sebagai salah satu pembahasan dalam RAPBN 2017.

Menurut Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, program pengampunan pajak saat ini terancam gagal dilaksanakan. Hal ini terlihat dari masih rendahnya penerimaan negara uang diperoleh dari target tarif tebusan sebesar Rp165 triliun.

“Saat ini asumsi penerimaan kan diasumsikan Rp165 triliun dari PDB Rp11.000 triliun. Dari hitungan kami target itu sulit untuk dicapai,” kata Yenny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut Yenny, Indonesia seharusnya dapat menghentikan program pengampunan pajak. Sebab, dari berbagai potensi besarnya penerimaan pajak dari para ‘pengemplang pajak’, diharapkan Indonesia dapat melunasi utang hingga persoalan besar lainnya.

“Setiap tahun Indonesia harus membayar bunga utang luar negeri sebesar Rp156 triliun. Pengeluaran ini sebesar 13,18 persen dari belanja pemerintah pada tahun 2015. Dan untuk melunasi ini negara harus menagih piutang dari likuidasi. Jadi seharusnya presiden perhatikan ini sebelum membacakan RAPBN 2017,” tutupnya.

 

Penulis   : Dedy Afrianto

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar