JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memutuskan target pertumbuhan ekonomi tahun 2017 sebesar 5,1%. Angka itu sama dengan hasil pembahasan antara pemerintah dengan Komisi XI DPR.
Target asumsi pertumbuhan ekonomi ini memang lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, yaitu 5,3%. Namun, meski diputuskan lebih rendah 0,2%, Banggar tidak mau pemerintah menurunkan target penerimaan pajak.
Padahal, dalam hitungan pemerintah, selalu ada sensitivitas yang terjadi. Ketika pertumbuhan turun 0,1%, penerimaan negara juga ikut turun hingga Rp 1,6 triliun. Soalnya, penentuan target penerimaan pajak selalu dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Akibatnya, untuk target penerimaan pajak dalam RAPBN 2017, disepakati tidak berubah. Dalam rapat tersebut, Banggar menyepakati target penerimaan pajak non-migas tumbuh 15% menjadi sebesar Rp 1.271,7 triliun dan penerimaan bea cukai ditetapkan sebesar Rp 191,2 triliun.
Wakil Ketua Banggar Sain Abdullah mengatakan, dengan target sebesar itu, pemerintah diminta untuk melakukan upaya lebih (extra effort). Sebab, dengan target tersebut, pertumbuhan target penerimaan pajak sudah diatas pertumbuhan alamiah, yaitu pertumbuhan ekonomi ditambah target inflasi.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, tahun 2017, diperkirakan pertumbuhan masih dalam tren konsolidasi. Namun, ia berharap pertumbuhan investasi bisa menyentuh 6%.
Maklum, pemerinta tidak bisa terlalu mengandalkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang belum terlalu baik. “Tahun ini, investasi swasta sedikit turun karena pengaruh amnesti pajak,” ujar Suahasil, Rabu (21/9).
Semntara, dengan pertumbuhan yang lebih rendah, Suahasil yakin, kondisi itu tidak akan mempengaruhid anggaran belanja. Sebab, di sisi penerimaan, pendapatan dari pajak tidak berubah.
Dengan begitu, meski pertumbuhan lebih rendah, komitmen pemerintah dalam memberikan insentif buat masyarakat tidak terganggu. Alhasil, pemerintah yakin,target penurunan kemiskinan masih bisa dilakukan.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteaddi menambahkan, tahun depan diperkirakan terjadi kenaikan penerimaan pajak jika dibandingkan dengan outlook realisasi tahun 2016 ini. Salah satunya karena program amnesti pajak akan meningkatkan basis pajak (tax based).
Langkah lainnya adalah ikut mendorong program hilirisasi industri agar muncul objek pajak baru di sektor ini. Selain itu, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak akan terus dilakukan.
Penulis: Asep Munazat Zatnika
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar