Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum siap untuk mencabut subsidi listrik 3,7 juta pelanggan 450 VA, yang disinyalir tidak layak menerima subsidi.
“Pokoknya masih perlu dikaji dulu semuanya (pencabutan subsidi listrik 3,7 juta pelanggan 450 VA), itu nggak bisa sembarangan. Kita belum siapkan skema kenaikannya, dikaji dulu,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat ditemui di kantornya, Jakarta, kemarin.
Jarman menerangkan, untuk menaikkan tarif listrik pelanggan 450 VA, membutuhkan persiapan yang matang. Misalnya, verifikasi data pelanggan. Jangan sampai kenaikan tarif itu salah sasaran. “Subsidi listrik memang harus tepat sasaran, tapi data yang digunakan harus valid. Pencabutan subsidi untuk 450 VAtidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa,” jelasnya.
Seperti diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 adalah sebanyak 23,15 juta. Banggar memandang, dari 22, 8 juta pelanggan listrik 450 VA, yang pantas menerima subsidi hanya 19,1 juta, sisanya 3,7 juta nggak layak. Kemudian, dari 22,3 juta pelanggan listrik 900 VA, hanya 4,05 juta pelanggan yang layak menerima subsidi. Keputusan tersebut diambil dari hasil verifikasi yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Namun demikian, Jarman mengaku siap mencabut subsidi pelanggan 900 VA yang tidak tepat sasaran. Karena, pihaknya sudah memiliki data valid.
“ESDM sudah menyiapkan skema kenaikan tarif untuk 18,7 juta pelanggan listrik 900 VA. Kalau pencabutan subsidi untuk 450 VA di luar rencana pemerintah,” terangnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung kenaikan listrik 450 VA ditunda. Menurutnya, tidak mudah memilah mana orang yang berhak dan tidak menerima subsidi. Pemerintah harus bisa mendefinisikan secara detail mana golongan mampu dan tidak mampu, sebelum menaikkan tarif.
“Selama ini pembatasan subsidi tidak efektif. Alangkah lebih baik ditunda dahulu,” pintanya.
Tulus juga mengimbau masyarakat lebih pandai mengelola keuangan. Sebab, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), penyebab kemiskinan sejatinya bukan dari beban tarif listrik, tetapi biasa membeli pulsa dan rokok.
“Kemudian, dari sisi bahan makanan, harga beras. Mahalnya harga beras juga penyebab kemiskinan. Dalam hal ini pemerintah harus bisa menekan harga beras,” tegas Tulus.
Kenaikan Bertahap
Anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto menolak pihaknya dianggap mencabut subsidi listrik rakyat kecil.
“Itu bukan mencabut, tetapi merapikan karena banyak yang layak seperti kos-kosan dan industri pakai listrik 450 VA,” ungkapnya.
Sebaliknya, lanjut Dito, dari hasil verifikasi data, kalangan tidak mampu malah ada yang menjadi pelanggan 900 VA. Makanya, pelanggan 900 VA yang masuk golongan tidak mampu, subsidinya tidak dicabut.
Namun, Dito meminta, pemerintah melakukan kenaikan tarif secara bertahap. Sebab, jumlah pelanggan yang subsidinya akan dicabut, jumlahnya cukup signifikan. “Kenaikan tarif listrik jangan sampai mengerek inflasi,” ingatnya.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar