633 Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak

tax2

Sejumlah 633 kendaraan milik Pemkab Sragen ternyata belum membayar pajak. Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) telah melayangkan surat ke Pemkab Sragen untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

“Kami telah melayangkan surat ke Pemkab Sragen, namun jawaban yag diterima saat ini pajak kendaraan dinas ditanggung masing-masing Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD). Sehingga tinggal menunggu kebijakan saja dari masing-masing satuan kerja,” kata Kasi Pajak dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) UP3AD Sragen, Kiswanto akhir pekan lalu.

Kiswanto mengatakan saat ini memang banyak kendaraan dinas Pemkab yang belum membayar pajak. Tunggakan terbanyak adalah kendaraan dinas operasional di kecamatan dan pedesaan.

“Padahal kalau terjadi keterlambatan bayar pajak, meski kendaraan dinas tetap dikenai sanksi denda,” jelas Kiswanto.

Sementara Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Erna Dwi Rustanti mengatakan, untuk menegakkan disiplin penunggak pajak kendaraan, telah dilakukan razia gabungan. Antara pihak Satlantas dan UP3AD hingga pelosok kecamatan di Sragen.

“Untuk awal bulan ini sudah dilakukan razia gabungan tersebut dua kali, sedangkan rencananya untuk penertiban para penunggak pajak kendaraan bermotor itu dilakukan hingga bulan Desember,” kara AKP Erna.

Sumber : PORTAL INFORMASI SOLO

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar