JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengkritisi kebijakan pembangunan industri perikanan. Sejak Intruksi Presiden Nomor 7 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan industri perikanan terbit, pembangunan industri perikanan masih minim.
Wakil Ketua Kadin Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, implemetasi kebijakan ini baru terasa dalam hal penambahan frekuensi jumlah kapal angkut. “Dilapangan, hanya saya lihat terkait distribusi kapal budidaya ikan hidup yang dari satu titik sekarang boleh dari itu,” ujarnya, Rabu (2/11).
Yugi menyarankan pemerintah lebih banyak memberikan relaksasi pada aturan sekaligus di sertai peningkatan pengawasan. Selain itu, ia juga meminta pemerintah menggandeng BUMN untuk mendukung infrastruktur, seperti penyediaan listrik dan lainnya untuk dapat lebih produktif di wilayah timur Indonesia. Bila ada relaksasi dan pengawasan yang lebih baik, ia yakin, pembangunan industri perikanan bisa tercapai dalam tiga tahun.
Penulis : Tri Sulistiowati
Sumber : Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel

Tinggalkan komentar