JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram terhadapsikap Google yang membuat tax planning untuk menghindari pajak di Indonesia. Karenanya, Kemkeu akan tegas memproses pajak Google yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tak peduli dengan skema pajak yang diterapkan Google. Yang pasti, kata dia, bila Google meraup pendapatan di Indonesia maka harus bayar pajak di Indonesia. “Saya akan mengatakan kepada mereka, bila mereka mendapat uang di Indonesia, tak peduli markasnya di mana, “ujarnya.
Mantan Direktur Bank Dunia ini juga bilang, tindakan Google tak bisa diterima untuk aktivitas ekonomi yang sumbernya di Indonesia, hasilnya dari Indonesia, tapi pajaknya tidak dibayarkan di Indonesia, namun ditempatkan di sebuah negara yang disebut tax heaven.
Lantaran itu pula, Sri Mulyani bilang, sikap Indonesia masih tetap sama dalam pembahasan pemungutan pajak dari anak perusahaan Google Asia Pasific Pte. Ltd (GAP). Bahkan kini upaya untuk meminta Google membayar pajak sudah menemui titik terang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Ken Dwijugiasteadi bilang, penyidikan Google sudah hampir selesai dan diperkirakan bakal selesai tahun ini. “Pokoknya selesai pemeriksaan, Google harus bayar pajak tahun ini, “ungkapnya. Menurutnya, saat ini pemeriksaan pajak Google sudah sampai tahap pembahasan akhir hasil pemeriksaan (closing conference). Dalam tahap ini, wajib pajak akan berdiskusi dengan pemeriksa terkait temuan pemeriksaan. Soal nilai nominalnya, Ken enggan menyebut karena masih pemeriksaan. Seperti diketahui, Google diduga melakukan penghindaran pajak selama lima tahun berakhir.
Penulis: Hasyim Ashari
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar