Pengusaha mengeluhkan banyaknya kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberatkan industri jamu dalam negeri. Alhasil, banyak pelaku usaha obat tradisional menengah ke bawah yang gulung tikar.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia atau GP Jamu Indonesia Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, besarnya biaya operasional untuk keperluan pengurusan perizinan serta regulasi yang ditetapkan oleh Kemenkes sangat merugikan. “Yang menjadi persoalan, regulasi bagi pengusaha jamu tradisional disetarakan dengan regulasi industri farmasi. Alhasil, biaya operasional membengkak,” ujarnya, kemarin.
Salah satu contohnya, kata dia, adalah biaya ekspor jamu yang dirasa sangat memberatkan. Contohnya jamu impor ke dalam negeri biayanya sangat murah di bawah Rp 5 juta. Sementara untuk ekspor, industri harus merogoh kocek Rp 30 juta.
Kendala lainnya yang dirasakan pengusaha jamu adalah faktor jarak tempuh pengurusan perizinan yang harus dilakukan di wilayah pusat, yakni Jakarta. “Selama ini kami untuk mengurus segala keperluan perizinan harus ke pusat. Biaya yang dikeluarkan tentunya tidak sedikit,” katanya.
Ia mengaku, pelaku industri jamu tidak keberatan jika pemerintah memberlakukan regulasi. Namun harus ada klasifikasi terhadap pelaku usahanya. “Jangan disamaratakan, karena tiap-tiap pelaku usaha memiliki kemampuan modal yang berbeda. Kalau terus begini keadaannya, kami pun yang sudah besar bisa goyang juga,” keluhnya.
Selain itu, pemasaran produk jamu juga terusik karena adanya beberapa oknum masyarakat yang memproduksi jamu secara ilegal. Akibatnya, penjualan menurun karena kepercayaan masyarakat menurun. “Kalau ada jamu ilegal kami selalu di ekspos, sementara kegiatan baik tidak,” katanya.
Rentetan persoalan tersebut, kata dia, berimplikasi pada keberlangsungan usaha jamu di tanah air. Selama kurun waktu beberapa tahun terakhir, kata dia, banyak pelaku usaha jamu menengah ke bawah yang gulung tikar akibat keadaan itu. “Sampai saat ini saja sudah ratusan industri jamu kecil yang tutup lantaran tidak sanggup mengikuti regulasi yang diterapkan pemerintah,” ungkapnya.
Ranny berharap, pemerintah melakukan kajian kembali aturan yang diberlakukan bagi industri jamu. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan industri jamu di Tanah Air. “Saya sudah sampaikan kepada DPR dan ditanggapi positif,” ungkapnya.
Persaingan Ketat
Ketua Dewan Pembina GP Jamu Indonesia Charles Saerang mengatakan, produk jamu Indonesia menghadapi persaingan ketat dari obat tradisional di beberapa negara tujuan ekspor. Misalnya, Malaysia yang menerapkan program penggunaan jamu lokal kepada warganya. Pemerintahnya membantu pelaku usaha dalam hal branding, desain, serta pengemasan produk.
Kompetisi ketat juga terjadi di Filipina dan Thailand. “Pemerintah belum punya program ekspor yang jelas, sehingga pelaku usaha tidak tahu target pasarnya. Kalau kapasitas produksi sih kami tidak masalah, yang masalah adalah kami belum dapat niche market,” ujarnya.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar