
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) hanya akan memasukkan orang-orang yang berasal dari internal pemerintahan dalam tim reformasi perpajakan. Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Tanpa mengatakan nama-namanya, Menkeu bilang, orang dari dalam pemerintahan mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap institusi perpajakan. “Diantaranya orang-orang yang berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai,” ujarnya, Rabu (14/12).
Untuk menjaga kredibilitas dan mengedepankan asas transparansi, pemerintah tetap akan akan melibatkan pihak luar. Hanya saja, pihak-pihak luar tersebut hanya akan berstatus sebagai narasumber. Nantinya mereka akan memberi masukan kepada pemerintah dalam membentuk lembaga perpajakan yang kredibel.
Beberapa pihak yang akan dilibatkan antara lain, ahli perpajakan dan lembaga-lembaga terkait baik dari dalam maupun luar negeri, seperti OECD, International Monetery Fund (IMF) dan Bank Dunia. Lembaga-lembaga internasional itu diharapkan bisa memberikan masukan perbandingan kondisi perpajakan di dalam dan luar negeri, seiring adanya pertukaran informasi data pajak secara otomatis dengan negara lain, atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun 2018.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar