Jakarta – Penerimaan negara tahun ini diperkirakan kurang Rp 219 triliun. Salah satunya, penerimaan dari sektor bea dan cukai.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kekurangan penerimaan dari bea cukai tahun ini terjadi karena dua hal.
Pertama, karena cukai terhadap kemasan plastik tak jadi diterapkan tahun ini.
“Kita tetap pakai Rp 219 triliun, dari beberapa indikasi bea cukai ada beberapa shortfall karena ada plastik tidak jadi diberlakukan,” ujar Sri Mulyani, di Balai Kartini, Senin (19/12/2016).
Kedua, karena impor pada kuartal II dan IV sedang melemah sehingga bea masuk rendah.
“Impor kita masih cukup melemah untuk 2-3 kuartal ini yang semuanya menggambarkan dia harus defisit dari bea masuknya,” kata Sri Mulyani.
Apabila melebar, ia menyebut pemerintah telah mengkalkulasi dan mengupayakan setiap Kanwil Ditjen pajak untuk mengejar target penerimaan pajak. Dia menyebut saat ini penerimaan dari tax amnesty terus akan di monitor dan juga pajak rutin hingga akhir tahun.
“Pajak kita masih melakukan monitor dari yang rutin maupun tax amnesty. Kalau yang rutin kita akan lihat sampai akhir tahun seperti yang biasa sampai lihat sampai 31 Desember,” terang Sri Mulyani
“Kalau mitigasi pasti ada, dari Rp 219 triliun kemudian apabila dia lebih lebar dari itu apa yang terjadi, semuanya sudah dikalkulasikan. Kita tetap mengharapkan yang terbaik dan meminta kepada Ditjen Pajak untuk terus menerus fokus terhadap target yang sudah beberapa kali dibahas atau di revisi. Seluruh kanwil, kantor pelayanan mereka sudah diidentifikasi masing-masing mereka bisa lebih tahu apa yang harus dilakukan sampai dengan akhir tahun,” imbuhnya.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan akan ada pelebaran defisit hingga 2,7% dari PDB pada akhir tahun. Meski begitu Sri menyebut akan memantau realisasi belanja dan pemotongan anggaran hingga akhir tahun.
“Kita tetap di 2,7% kan belanja kita lihat sampai 2 minggu terakhir ini dari sisi realisasi pemotongan dan kemampuan mereka untuk mengeksekusi, kombinasi 2 itu untuk bisa melihat space untuk menjaga agar akhirnya pada tahun ini defisit tidak lebar dari 2,7%,” imbuhnya.
Sumber: DETIK
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tinggalkan komentar