
Realisasi penerimaan cukai tahun 2016 mengalami shortfall Rp 4,6 triliun dibandingkan target APBN-P 2016. Ini adalah shortfall penerimaan cukai kedua setelah tahun 2015 lalu. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai sementara pada tahun 2016 sebesar Rp 143,5 triliun atau 96,9% dari target APBN-P 2016 yang sebesar Rp 148,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indirawati bilang, tidak tercapainya target penerimaan cukai disebabkan oleh penurunan produksi rokok tahun ini. “Namun harus diwaspadai, apakah yang terekam di cukai, rokok (legal) kemudian merambas ke ilegal,” katanta, Selasa (3/1).
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, shortfall penerimaan cukai memang dipengaruhi oleh penurunan produksi rokok. jumlah produksi rokok legal selama 2016 mencapai 342 miliar batang, turun sekitar 6 miliar batang dibandingkan tahun 2015 yang sebanyak 348 batang. “Dengan kata lain, peredaran rokok di Indonesia berkurang 1,67% selama 2016,” kata Heru. Selain itu, pihaknya juga terus menindak peredaran cukai rokok ilegal.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar