Menkeu Evaluasi Kemampuan Ditjen Pajak

5d1fe-pegawai2bpajak2bkpp2bpratama252cpegawai2bpajak2blulusan2bstan252cpegawai2bpajak2bgolongan2b3a252cpegawai2bpajak2bgolongan2b2c252cgaji2bpegawai2bpajak2bd3252cgaji2bpegawai2b

JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta evaluasi terhadap kemampuan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam mengejar target. Terutama, upaya untuk merealisasikan target pajak tahun 2017 yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Sri Mulyani mengingatkan Ditjen Pajak bahwa target pajak tahun 2017 tidak mudah dicapai. Soalnya, realisasi pajak tahun 2016 lalu di bawah target pemerintah.

Asal tahu saja, dalam APBN 2017, pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.498.9 triliun. Jumlah itu diperkirakan tumbuh 16,8% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2016 lalu.

Bahkan, pertumbuhan target Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang realisasinya tergantung pada kemampuan pemerintah mengumpulkan pajak lebih tinggi lagi, yakni sebesar 19,1% dari tahun lalu.

Sayangnya, pencapaian penerimaan di tahun 2016 yang sebagian besar realisasinya di bawah target APBN-P 2016 tampaknya memaksa pemerintah lebih realistis. “Kita akan lihat lagi, bagaimana kinerja Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak dengan atau tanpa amnesti pajak,” ujar Sri Mulyani, Senin (16/1).

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani memerintahkan tim pelaksana reformasi pajakan yang dipimpin Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Suryo Utomo, untuk menghitung ulang potensi pajak yang lebih realistis bisa dicapai.

Menkeu hitung ulang potensi pajak yang lebih realistis bisa dicapai.

Ada beberapa hal yang menjadi kunci atas pencapaian target pajak tahun 2017 ini. Beberapa di antaranya adalah jumlah wajib pajak yang ada saat ini serta berapa potensi dari jumlah itu yang benar-benar bisa meningkatkan penerimaan. Sebagai informasi, menurut otoritas pajak, jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar saat ini ada 35,82 juta. Setelah melihat potensinya, pemerintah juga akan melihat kemampuan otoritas pajak untuk mengejar WP po- tensial.

Ada dua hal yang akan disiapkan pemerintah terkait hal tersebut. Pertama, kesiapan organisasi (sumber daya) dan dukungan data. Kedua, pemerintah juga akan melihat dari sisi peraturan.

Direktur Eksekutif CITA Yustinsu Prastowo mengatakan, tim reformasi perpajakan diharapkan bisa menghasilkan sebuah terobosan dalam memperbaiki kualitas Ditjen Pajak. Kemampuan sumber daya Ditjen Pajak harus ditingkatkan supaya program amnesti pajak maksimal.

Penulis: Asep Munazat Zatnika

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar