JAKARTA. kementrian energi dan sumber daya mineral (ESDM) akhirnya terbitkan aturan mentri ESDM No.09/2017 tentang tata cara divestasi saham dan penetapan harga divestasi pada kegiatan usaha pertambangan, mineral dan batubara.
beleid ini mengatur divestasi saham dan penetapan harga divestasi usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba). poin penting aturan ini adalah kewajiban divestasi bagi perusahaan tambang milik investor asing, jangka waktu, patokan harga serta skema pengambilalihan. (lihat tabel)
seperti yang ditulis KONTAN 13 januari, aturan ini akan menekuk freeport untuk segara menjalankan kewajiban divestasi sahamnya.
kepala biro komunikasi layanan informasi dan kerjasama kementrian ESDM sujatmiko bilang,pemerintah sepakat harga divestasi 41,64% saham freeport memakai harga wajar.
sesuai aturan, freeport harus mengajukan rencana divestasi 90 hari setelah permen 09/2017 terbit januari. setelah sepakat harga, dalam waktu 30 hari, pemerintah harus memutuskan mengambil divestasi atau memberikan ke pemda, BUMN, BUMN atau swasta nasional.
jika setelah di tawarkan ternyata tak ada satupun yang berminat baru akan ditempuh penawaran ke bursa saham. “itu opsinya,” ujar sujatmiko ke KONTAN, Rabu (25/1)
otoritas jasa keuangan akan mengawasi skema masuk bursa. agar pihak freeport atau relasinya tak mengambil saham divestasi, aturan itu juga menyebut, perusahaan tambang yang divestasi di larang memberi pinjaman dana ke perusahaan yang akan membeli saham. “semangat permen divestasi. yang beli, yang berminat punya kemauan, ” jelasnya.
jurubicara freeport indonesia riza pratama enggan berkomentar banyak lantaran masih membahas kewajiban ini.”kami sedang membahas rencana divestasi ke pemerintah,” ujarnya (25/1)
adapun direktur utama PT indonesia asaham alumunium (inalum) winardi sunoto, ding pertambangan memilih menunggu putusan pemerintah. “jika pemerintah tak ambil, kami siap,” ujarnya ke KONTAN, Rabu (25/1)
direktur center for indonesia resources strategic studies (cirrus) budi santoso menyerankan, jika menguasai saham freeport, BUMN harus jadi operator.
penulis : pratama guitarra, elisabet lisa
Sumber: Harian Kontan, kamis 26 januari 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar