JAKARTA. Otoritas pajak tahun ini akan semakin galak. untuk membuat jera para pengemplang pajak, direktorat jendral (ditjen) pajak akan menggunakan pasal-pasal dalam UU tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur penegakan hukum ditjen pajak dadang suwarna bilang, wajib pajak (WP) tidak boleh main-main dengan pajak, karena negara butuh pendanaan. “bukan cuma penerbit faktur pajak palsu, terhadappejabat atau orang penting yang mengisi surat pemberitahuan (SPT) tidak benar, kami tidak segan-segan,” katanya, Kamis (26/1)
menurut dadang, ada empat modus pidana pajak yang banyak terjadi saat ini, antara lain, pertama, membuat faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenernya. kedua, memungut pajak dari orang lain tetapi tidak menetornya.
ketiga, SPT tidak dilaporkan dengan benar. keempat, tidak menyampaikan SPT meskipun sudah ada NPWP. “kalau ada tindakan pidana perpajakan, kami akan menjalankan penyidikan terhadap TPPU berdasarkan UU No.8/2010,” katanya.
dadang bilang, ditjen pajak tidak ingin berhenti menyidik WP nakal dan akan berusaha membawa pidana pajak ke TPPU. hal ini dilakukan supaya WP jera, karena jika terbukti maka harta WP akan dirampas oleh ditjen pajak. “bila cuma dipenjara, besok begitu lagi. tetapi dengan TPPU, dia akan berfikir bahwa seluruh hartanya, baik atas nama istri atau suami, anak, tidak akan lepas dari tuntutan TPPU,” ucapnya.
Langkah penegakan hukum yang lebih berat ini juga yang saat ini dilakukan ditjen pajak. menurut dadang, saat ini ada lima kasus dari pidana pajak yang di bawa ke TPPU. satu di antaranya sudah proses persidangan dan satulagi sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. tiga dalam proses penyidikan.
kasus pertama atas nama rianaldus andry suseno denan atas dugaan pembuatan faktr fiktif dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 500 miliar. kasus ini sudah diputus di pengadilan dan sedang di proses ke persidangan TPPU. kedua atas nama Amie Hamid yang baru saja diserahkan ke kejaksaan untuk diproses di pengadilan negri jakarta selatan.
tidak hanya ditjen pajak saja yang semakin galak, dirjen bea dan cukai heru pam budi mengaku akan kerja sama investigasi, audit hingga analisis data dengan ditjen pajak untuk mengejar target penerimaan tahun ini. “tahun ini akan ditingkatkan, “katanya, kamis (26/1)
kerja sama ini dilakukan lantaran ditjen bea cukai ke sulitan menelusuri wp yang mengelabui data perpajakan dari aktivitas ekspor impor. sementara, ditjen pajak kesulitan mengetahui data importasi dari suatu perusahaan.
Penulis : Ghina ghaliya, Adinda Ade M
Sumber: Harian Kontan, jum’at 27 januari 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar