
Potensi tidak tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini akan membuat defisit naik
JAKARTA. Posisi utang pemerintah per Desember 2016 mencapai Rp 3.466,96 triliun. Angka tersebut naik dibandinng posisi akhir 2015 yang sebesar Rp. 3.165,13 triliun. Hampir seperempat anggaran tahun ini dipakai untuk membayang utang dan bunga.
Menilik data Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dab Risiko Kementrian Keuangan (Kemenkeu ), dalam enam tahun terakhir, posisi utang pemerintah terus meningkat. Tahun ini, jumlahnya akan terus bertambah seiring rencana pembiayaan yang mencapai Rp 330,2 triliun untuk menutup Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Nominal defisit ini lebih tinggi dibanding realisasi defisit tahun lalu yang sebesar Rp 307,7 triliun atau atau 2,46 % dari PDB.
Tahun ini, ada risiko penambahan utang, karena target penerimaan pajak sebesar Rp 1.307,6 triliun sulit tercapai. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, penerimaan pajak tahun ini penuh tantangan karena pertumbuhan ekonomi belum pulih. Oleh karena itu, target penerimaan pajak yang lebih tinggi tahun ini harus dicapai melalui extra effort.
Perbaikan kelembagaan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, baik dari sumber daya manusia hingga sistem teknologi juga , perlu dilakukan. “paling penting memunculkan budaya kepatuhan bagi masyarakat dan wajib pajak,” kata Menkeu, Kamis (26/1).
Separuh utang baru abis untuk membayar bunga utang, bukan untuk investasi.
Keseimbangan primer
Walau begitu, menurut Menkeu, deficit anggaran dan posisi utang Pemerintah Indonesia relatif lebih baik dibandingkan Negara Negara berkembang atau Negara maju lain.”Pembiayaan deficit akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tambahnya.
Pemerintah memang perlu berhati-hati dalam pembiayaan defisit. Sebab jika terus menambah utang, defisit keseimbangan primer kembali melebar. Di APBN 2017, defrisit keseimbangan primer di patok Rp 109 triliun lebih rendah disbanding realisasi 2016 sebesar 124,9 triliun.
Dalam APBN 2017, deficit ditargetkan sebesar Rp 330,2 triliun. Sementara, deficit keseimbangan primer atau total penerimaan di kurangi belanja sebelum pembayaran bunga utang, mencapai Rp 109 triliun. Total bunga utang di 2017 yang harus dibayar mencapai Rp 221 triliun, lebih dari separuh utang baru tahun ini.
Jika ditambah dengan total utang pemerintah yang jatuh tempo tahun ini sebesar Rp 227,6 triliun, sekitar 21,5% atau Rp 448,6 triliun dari APBN 2017 akan habis hanya untuk membayar utang dan bunga. Kondisi akan lebih berat, seiring dengan beban bunga utang tahun ini yang berpotensi meningkat karena peningkatan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS). Ekonom SKHA Consulting Eric Sugandi bilang, pemerintah bisa menggenjot penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) untuk membantu penerimaan, atau memoton anggaran tidak prioritas.
Jika penambahan utang dilakukan, pemerintah perlu memerhatikan penggunaannya dan bukan hanya sekedar jumlah. “Rasio utang masih bisa dijaga, tetapi harus tetap dipakai ke sektor yang produktif supaya bisa untuk bayar utang,”kata Eric.
Sumber: Kontan, Jumat, 27 Januari 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar