Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyatakan tahun ini, akan terus membuka peluang untuk menarik obyek pajak baru. Beberapa di antaranya ialah pajak tol dan artis sosial media.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawasan Pajak, Suryo Utomo, mengatakan penarikan pajak artis sosmed terus dilakukan pengkajian. Intinya, untuk menumbuhkan kepatuhan, pemerintah pasti akan memberikan kemudahan untuk memprosesnya.
“(Pajak) Sosmed kita sedang membuat konsep perpajakan yang tidak menyusahkan,” ujarnya saat acara ngobras di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (17/1).
Dia menambahkan, penerimaan dari obyek pajak baru merupakan kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, pemerintah tidak akan mempersulit mereka untuk berbisnis di Indonesia.
“Prinsipnya kebijakan untuk membangkitkan perekonomian, pemerintah pasti mendukungnya,” tuturnya.
Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak, Yon Arsal, menambahkan pada tahun ini ditetapkan target penerimaan pajak mencapai Rp 1.300 triliun. Ditjen Pajak sudah mengantongi sejumlah strategi untuk mencapainya, di mana Tax Amnesty tetap menjadi batu loncatan.
Strategi utama, lanjutnya, ialah bersandar kinerja di satu triwulan akhir Tax Amnesty. Selain itu, Ditjen Pajak juga melakukan optimalisasi penerimaan berdasarkan basis pajak baru dari Tax Amnesty serta melakukan penegakan hukum dari Tax Amnesty.
“Selain itu tetap pengawasan, ekstensifiksi, hingga penegakan hukum,” tutupnya.
Sumber: Merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tinggalkan komentar