
JAKARTA. Tren puncak kredit bermasalah (NPL) disebut-sebut terjadi di tahun lalu. Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah kredit yang direstrukturisasi oleh perbankan.
Mengutip laporan keuangan, kredit yang direstrukturisasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) semisal, mencapai Rp 37,1 triliun di 2016. Jumlah itu naik 82,56% secara tahunan (year on year/yoy).
Dua segmen kredit yang paling banyak direstrukturisasi BRI adalah kredit komersial sebanyak Rp 11,68 triliun atau 31,5% dari total kredit yang dilakukan bersih-bersih. Disusul kredit korporasi non BUMN yang menyumbang 28,6% atau setara Rp 10,61 triliun.
Senada, Bank Negara Indonesia (BNI) juga mencatat lonjakan kenaikan kredit yang direstrukturisasi sebesar 51,7% menjadi Rp 31,4 triliun. Kredit sektor komunikasi merupakan kredit yang paling banyak direstrukturisasi BNI yakni sebesar Rp 1,33 triliun di 2016.
Haru Koemahargyo, Direktur Keuangan BRI memperkirakan, jumlah kredit yang direstrukturisasi akan menurun di tahun ini. Karena sebagian kredit yang direstrukturisasi akan pindah ke normal, ujar Haru kepada KONTAN, akhir pekan lalu (3/1).
Jan Hendra, Sekretaris Perusahaan Bank Central Asia (BCA) menyatakan, kenaikan kredit yang direstrukturisasi pada tahun lalu karena ada pelemahan ekonomi. BCA merestukturisasi kredit mencapai Rp 5,2 triliun per akhir kuartal III-2016, naik dari Rp 2,3 triliun secara tahunan.
Tahun ini, regulator perbankan memprediksi perbaikan pertumbuhan kredit akan memperbaiki NPL. Di akhir 2016, NPL tercatat 2,93%, naik dari level 2,4% di 2015.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan restrukturisasi kredit sebagai salah satu stimulus bagi perbankan nasional di 2015 dan berakhir pada Agustus 2017.
Sumber: Harian Kontan
Kategori:Pemeriksaan Pajak
Tinggalkan komentar