Dwelling Time Turun, Rata-Rata 2,9 Hari

4647a-kawasan2bperdagangan2bbebas

JAKARTA. Pemerintah mengklain berhasil menurunkan waktu tunggu di pelabuhan atau Dwelling time dari sebelumnya 3 hari-4hari menjadi rata-rata 2,9 hari di bulan Januari 2017 ini. Namun, klaim itu masih belum sesuai target, yaitu 2 hari.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat mengunjungi Kantor Indonesia Nasional Single Window (INSW) pada senin (6/1), mengatakan, secara ukuran kuantitas, Dwelling time membaik. Namun, ada persoalan lebih besar dari sekedar dwelling time. “kami  ingin melihat seperti apa sistemnya bekerja,” katanya.

Agar target dwelling time lebih rendah dari 2 hari bisa tercapai, Darmin mengatakan, penerapan Indonesia single risk management harus dilakukan dalam perizinan masuk dan keluar barang di pelabuhan. “kalau single risk management jadi, larangan terbatas bisa kita dorong terus turun. Syukur-syukur bisa di bawah 30%,” kata Darmin.

Pemerintah mentargetkan pelaksanaan Indonesia single risk management bisa mulai berjalan Agustus 2017. Dengan langkah ini harapannya tidak ada lagi masalah perizinan dalam pelaksanaan ekspor dan impor, sehingga waktu bongkar muat barang di pelabuhan menjadi lebih singkat.

Dengan program ini, nantinya standar pemberian izin masuk dan keluarnya barang di pelabuhan akan disatukan. Hal ini dilakukan karena masalah perizinan jalur hijau menyangkut 18 kementerian dan lembaga. Oleh karena itu Darmin mengaku akan mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas percepatan arus ekspor impor

Sebab saat ini, asih ada kementerian yang membutuhkan waktu lama dalam pengurusan izin ekspor-impor. Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi mengatakan, sejumlah kementerian akan dikumpulkan untuk mencari solusi. “Masih ada keluhan tentang arus barang sama dokumen tidak bersama. Kadang-kadang dokumen lebih lama,” katanya

Untuk meningkatkan pelayanan ekspor impor, pemerintah juga terus memperbaiki INSW. Dikembangkan sejak 2006, INSW merupakan sistem penyelesaian dokumen ekspor-impor secara elektronik. “kita akan segera rapat koordinasi dan kami minta agar INSW memberikan informasi data, kementerian mana saja yang masih ada banyak hambatan,” ujar Darmin.

Kepala Satuan Kerja Pengelola Portal INSW Djatmiko bilang dengan sistem elektronik, perizinan ekspor-impor bisa terlaksana dengan cepat dan murah, akan mampu bisa merangsang kinerja ekspor impor di tengah pelambatan ekonomi global. “kita sudah mencakup 95% volume ekspor impor,” katanya

Sumber: Kontan, Selasa, 7 Februari 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar