Pemprov DKI Minta Pendampingan KPK Cegah Kebocoran Penerimaan Pajak

logo-kpk

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertekad untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, bebas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mewujudkannya, Pemprov DKI menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyatakan, sebagai salah satu bentuk perwujudan tujuan tersebut adalah dengan mencanangkan aksi dan komitmen bersama optimalisasi penerimaan daerah. Aksi ini dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta dan dihadiri Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

“Ini merupakan wujud nyata dan tekad bersama para SKPD di lingkungan pemprov DKI,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/2).

Menurutnya, pencanangan aksi ini untuk mendukung peningkatan fiscal capacity DKI Jakarta agar dapat berjalan dengan baik dan sempurna dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran. Sehingga pengelolaan keuangan daerah dipergunakan sebaik mungkin untuk pembangunan dan kemakmuran warga Jakarta.

“Juga agar rekomendasi yang dihasilkan pada rapat kerja antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah dan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK yang telah diselenggarakan sebelumnya dapat menciptakan penerimaan daerah yang lebih optimal, pelayanan perpajakan yang semakin meningkat serta lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada para Wajib Pajak,” Jelas Saefullah.

Kerja sama dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak DKI pada 2017 yang dipatok lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini memang kami targetkan naik Rp 4 triliun, jadi totalnya Rp 35,2 triliun. Tentu angka ini menurut persepsi kami bisa dicapai sepanjang kami komitmen dan petugas pajaknya juga komit,” tegas Saefullah.

Selain itu, Saefullah juga menghimbau agar petugas pajak harus berkomitmen agar tidak ada pajak yang bocor. Jika ada indikasi kebocoran maka KPK akan mengambil tindakan tegas.

“Jadi enggak ada kongkalikong antara wajib pajak dan petugas pajak. Misalnya bisa dibayar 50 persen tapi mereka berbagi di luar sana, jangan sampai begitu. Jangan sampai kalau orang-orang pajak itu sudah mau baik, kemudian ada kendala yang menghambat, maka KPK nanti akan hadir,” tegas Saefullah.

Sementara itu, Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK siap mendampingi DKI untuk mencapai target penerimaan pajak Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pajak jangan hanya dilihat sebagai pemasukan daerah, tetapi juga mencerminkan integritas dan kedisiplinan warga Jakarta.

“Jadi kami mau membantu, ada orang yang mau baik, tapi kemudian dia ga bisa baik karena orang yang mengelilinginya, KPK siap membantu,” tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, bahwa rencana penerimaan Pajak Daerah pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 telah ditetapkan sebesar Rp 35.230.000.000.000, (tiga puluh lima triliun dua ratus tiga puluh miliar rupiah), di mana jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 3,6 triliun dibandingkan dengan realisasi penerimaan Pajak Daerah Tahun 2016, yakni sebesar Rp 31,6 triliun.

Sumber : http://www.merdeka.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar