JAKARTA. pemerintah terus menindak lanjuti kebijakan ekonomi berkeadilan yang digulirkan pekan lalu. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membahas dua program dalam kebijakan ekonomi berkeadilan yakni program reforma agraria dan program peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasional.
mentri koordinator bidang perekonomian darmin nasution mengatakan, kementriannya akan segera membahas dua program tersebut dengan kementrian teknis agar program yang dijalankan bisa efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. program pendidikan vokasional, misalnya, akan dibahas bersama kementrian ketenagakerjaan dan kementrian pendidikan dan kebudayaan.
sedang program reforma agraria, kata darmin, kementriannya akan membahas dengan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan serta kementrian agraria dan tata ruang.
darmin, menambahkan, dalam program reforma agraria, pemerintah tak akan sekedar membagi-bagi lahan, tetapi juga diarahkan untuk tujuan produktif. agar efektif, rencananya distribusi lahan akan dilakukan berkelompok atau berbentuk cluster. “pendekatannya cluster supaya jangan di jual lagi. selain itu kalau lahan yang diupayakan 50 hektar (ha), produktivitasnya juga supaya lebih bagus, di banding kalau dipecah satu ha,” katanya selasa (7/2).
sementara itu, dalam rapat terbatasnya tentang kebijakan ekonomi berkeadilan yang digelar kemarin, presiden joko widodo bilang, kebijakan ekonomi berkeadilan harus dikaji secara mendalam dan selengkapnya mungkin. tujuannya agar kebijakan ini benar-benar bisa menyentuh lapisan masyarakat terbawah.
Men urut prresiden, hal utama yang harus diselesaikan adalah masalah ketimpangan lahan. “usahakan menyentuh 40% kelompok masyarakat termiskin, harus diberikan akses lahan bagi penduduk yang kurang mampu, buruh tani yang tidak punya lahan, sehingga tercipta skala ekonomi untuk meningkatkan pendapatan mereka, “jelasnya.
Presiden Joko Widodo juga meminta rencana pengenaan pajak progresif atas transaksi jual beli tanah dan pajak keuntungan modal tanah dikaji lebih dalam. menurut darmin, kajian ini dilakukan dalam segala sisi, termasuk untung rugi serta dampak yang ditimbulkan atas implementasi ke bijakan ini. “poinnya diminta dikaji lagi,”jelas Darmin.
Penulis : Agus Triyono
Sumber: Harian Kontan,Rabu 8 febuari 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar