
JAKARTA. Dalam rapat Evaluasi Satgas Percepatan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, Selasa(7/2), dalam sebulan ini, pemerintah akan focus membenahi industri nasional. Langkah tersebut diambil terkait penurunan pertumbuhan industri beberapa taun belakangan.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2011, pertumbuhan industri masih berada di level 6,74%. Namun, tahun-tahun setelahnya, pertumbuhan terus menurun. Untuk 2012,2013,2014 dan 2015, laju pertumbuhan industri terus turun menjadi 6,40%, 6,10%, 5,61%, dan 5,04%.
Thomas T Lembong, kepala BKPM mengatakan, dari hasil inventarisasi awal, perlambatan tersebut diantaranya disebabkan oleh masalah regulasi. Salah satu dari aturan soal limbah. “Sekarang banyak limbah sebuah industri, bisa dijadikan bahan baku industri lain, tapi aturan menyulitkan. Industri penghasil limbang buang mahal, yang butuh bahan baku malah impor, padahal sebenarnya ada,” uajarnya tanpa menyebut aturan yang dimaksud, Rabu (8/2).
Untuk itu, pemerintah akan menginventarisasi permasalahan penghambatan industri lainnya agar bisa cepat mengambil keputusan dan menangkal penurunan industri. “kalau nanti ternyata hambatan banyak di regulasi, ya akan dimodernisasi,” katanya.
Sumber: Kontan, Kamis, 9 Februari 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar