Rekam Jejak Nasabah Bisa Jadi Jaminan KUR

JAKARTA. Pemerintah nampaknya bakal mencoret semua permintaan dan usulan Komisi XI DPR RI terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di tahun ini. Sebab, pemerintah memilih untuk mempertahankan skema yang ada, namun tetap akan mencari solusi untuk beberapa kendala dalam penyaluran kredit ini.

Menko Perekoonomian Darmin Nasution menegaskan, tahun ini, pemerintah masih menetapkan suku bunga pinjaman dan subsidi sama seperti tahun 2016. Yakni suku bunga pinjaman KUR adalah sebesar 9% untuk mikro dan ritel. Namun skema dan nominal bunga subsidi di tiap sektor berbeda.

Sebagai contoh, untuk usaha mikro, pemerintah akan member subsidi bunga 10% dan subsidi bunga ritel sebesar 4,5% dengan plafon hingga Rp 500 juta. Lalu subsidi KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) , pemerintah masih memberikan subsidi bunga sebesar 12%.

Pemerintah juga menolak permintaan DPR untuk mempermudah syarat bagi bank penyalur untuk mempermudah syarat bagi bank penyalur untuk memperluas sebaran KUR juga belum dipenuhi pemerintah. Menurut Darmin, pemerintah masih mensyaratkan dua hal bagi bank penyalur, yakni pertama, bank memiliki catatan penyalur kredit UKM dengan rasio kredit macet di bawah 5%. Kedua, bank harus meneken perjanjian dengan lembaga penjaminan untuk meminimalisir risiko. “Dengan mengacu pelaksanaan tahun lalu dan rencana tahun ini, inilah yang kami punya,” kata Darmin, Selasa (14/2).

Meski begitu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan Komisi XI DPR untuk mempermudah bahkan menghapus, kewajiban untuk member jaminan aset bagi penerima KUR. Darmin meyatakan pemerintah sedamg merancang sistem jaminan lewat kartu khusus penerima KUR. “Kartu tersebut berisi track record nasabah yang bisa dijadikan jaminan mendapatkan KUR,”katanya. Sayang, Darmin tak menyebutkan kapan realisasi penggunaan kartu ini, apakah mulai tahun ini atau untuk tahun depan.

Untuk efektivitas penggunaan, pemerintah juga bakl menyesuaikan tenor pinjaman bagi KUR sektor. Misalnya biasanya sektor pertanian memerlukan dana tambahan untuk satu musim. “Kalau petani perlunya enam bulan, kita kasih saja tenor segitu. Tak perlu tenor pinjaman setahun,” jelasnya.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung fleksibilitas penyaluran KUR, khususnya terkait jaminan. “Kami sudah koordinasi bersama Menko Perekonomian. Kita siapkan skemanya,” tuturnya.

David Sumual, Ekonom BCA bilang, agunan merupakan salah satu hambatan penyaluran kredit. Perbankan melihat risiko cukup tinggi bila tanpa angunan. Namun, sebenernya factor lebih penting adalah kemauan membayar yang tepat waktu. Karena itu, dia mendukung rencana penerbitan kartu KUR. “Itu mekanisme yang cukup baik karena ada kartu yang menyimpan data personal orang tersebut,” kata David

Sumber: Harian Kontan, Rabu, 15 Febuari 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar