JAKARTA. Rencana pelaksanaan pertukaran data pajak otomatic exchange of information (AEoI) oleh indonesia makin matang. proses pembukaan data karahasiaan data nasabah bank akan dipercepat.
jika tak ada aral melintang, mulai April, gembok bank atas nasabah bank bisa lebih terbuka. dalam skema permintaan data kerahasiaan bank terbaru yang diterima KONTAN, data nasabah bakal lebih singkat. Jika sebelumnya butuh minimal 239 hari, kelak hanya butuh waktu kurang 30 hari saja.
lewat sistem aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia), proses permintaan pembukaan data oleh direktorat jendral pajak dan kementrian keuangan hanya butuh waktu 10. sistem ini akan bersinergi dengan sistem otoritas jasa keuangan (OJK) bertajuk aplikasi buka rahasia bank (Akrab).
kedua sistem itu merupakan aplikasi elektronik yang mempersingkat waktu. OJK juga telah membangun sistem pelaporan bernama sistem penyampaian nasabah asing (SiPINA) sebagai sarana penyampaian informasi keuangan nasabah asing. “Sistem ini sudah selesai kami bangun akhir 2016,” ujar Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, akhir pekan lalu.
Goro Ejanto, Kepala pusat kebijakan pendapatan negara badan kebijakan fiskal keuangan mengatakan, skema baru ini sesuai keinginan ditjen pajak serta praktik internasional. dinegara lain, lembaga pajak bisa melihat data nasabah bank. “cuma di indonesia saja yang enggak bisa,” kata dia, kemarin.
direktur utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asmawi Syam menilai, keterbukaan data nasabah sudah menadi perhatian dunia Internasional.
Alhasil, wajar bila juga diterapkan di Indonesia. “artinya kalau dimana-mana sudah terbuka, nasabah juga akan mengikuti,” ujarnya.
Imam Nugroho Soeko Direktur keuangan dan treasuri bank tabungan negara bilang, di negara-negara lain, dana nasabah sudah tidak lagi menjadi kerahasiaan bank. dus, seharusnya tidak ada dampak yang signifikan atas pembukaan data nasabah.
sementara herwidyatmo, direktur utama bank panin menekankan perlunya sosialisasi yang cukup untuk memastikan kesiapan seluruh pihak. payung hukum pun harus disiapkan agar tak bermasalah kemudian.
Sumber :Hrian Kontan, Senin 6 Maret 2017
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar