Karpet merah bagi eksportir cilik

index

Pemeran Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) sangat besar bagi perekonomian indonesia. Kontibusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 61,41%. Kemampuannya dalam menyerap tenaga kerjanya mencapai 97%.

Namun, kontribusinya terhadap ekspor industri nasional masih teramat kecil, cuma 16%. kata Robi Toni, Direktur Fasilitas Kepabean Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementrian Keuangan, Kita kalah jauh dibandingin negara tetangga. UMKM Singapura dan india kontribusinya 40% dan malaysia 20%. cina malah mencapai 70%.

tak ingin terus tertinggal, berbagai hambatan pun dipangkas. salah satunya dengan menggelontorkan fasilitas kemudahan Impor Tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM). pelaku usaha dibebaskan dari bea masuk, pajak pertambahan nilai, dan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPN BM) atas impor bahan baku yang hasil jadinya akan diekspor

rantai distribusi bahan baku pun bisa dipangkas sehingga biaya yang ditanggung pelaku UKM kembali bisa ditekan. “Dengan KITE IKM, diharapkan akan ada penurunan biaya produksi sebesar 20% sampai 25%,” kata Robi.

UMKM yang berorientasi ekspor juga bisa mengajukan diri untuk mendapat fasilitas kredit ekspor. bunga program yang disebut kredit usaha rakyat berbasis ekspor (KURBE) itu hanya 90% dengan tenor palfon hingga 50 miliar. menggiurkan?

Dokumen Persyaratan KITE IKM

  • tanda daftar industri (TDI) / izin usaha industri (IUI) atau dokumen sejenis (ditambah kontrak ekspor untuk badan usaha yang kegiatan usaha < 3 tahun)
  • NPWP dan SPT PPh Wajib Pajak badan tahun terakhir.
  • Sertifikat/ Bukti sewa minimal 2 tahun, disertai denah lokasi produksi & penyimpanan
  • Laporan keuangan tahun terakhir, pembukuan atau pencatatan keuangan lain.

Kredit usaha Rakyat Berbasis Ekspor (KURBE)

penyalur

  • lembaga pembiayaan ekspor indonesia (indonesia eximbank)

Syarat

  • Surat permohonan
  • Dokumen identitas pengurus dan pemilik usaha
  • dokumen legalitas usaha
  • laporan keuangan atau data keuangan lainnya

Suku bunga

  • efektif 9% per tahun

Plafon Kredit

  • KURBE mikro : Rp 5 miliar
  • KURBE kecil : Rp 10 miliar (kredit investasi ekspor/KIE) dan Rp 15 miliar (kredit modal kerja ekspor/ KMKE)
  • KURBE menengah : Rp 50 miliar (KMKE dan KIE)

Tenor

  • KMKE : 3 tahun
  • KIE : 5 tahun

Sumber : Tabloid Kontan, 27-5 maret 2017

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar