Proyek Negara Rawan Dikorupsi

Korupsi proyek dalam APBN sudah direncanakan sejak awal dan sistematik

JAKARTA, Mega korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) kembali menegaskan bahwa proyek-proyek pemerintah menjadi lahan basah untuk dikorupsi para pejabat. Dalam setiap korupsi pada proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah (APBN) itu rata-rata sudah direncanakan sejak awal.

Misalnya saja pada proyek e-KTP. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam proyek e-KTP, terdapat tiga tahap penyimpangan. Pertama di tahapan pembahasan anggaran atau sebelum anggaran formal. Kedua, yakni pada tahap pembahasan anggaran. Dalam tahapan sudah mulai dibahas pembagian Fee untuk anggota DPR, pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan pihak-pihak lainnya. Sedangkan tahap Ketiga yakni pengadaan. Di tahapan ini, penyimpangan terjadi terkait lelang dan penentuan harga.

Begitu pun pada skandal korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Proyek yang anggaranya senilai Rp 1,2 triliun itu, yang dikorupsi nilainya mencapai Rp 706 miliar.

Kasus lain yang sudah terkuak adalah korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar di Kawasan Perdagangan Babas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang menggunakan APBN 2011. bahkan dalam kasus ini, Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani pada akhir tahun lalu telah divonis penjara 5 tahun.

Ruslan yang juga merupakan mantan Kepala BPKS berperan menggelembungkan harga dan menunjuk langsung kontraktor dalam proyek senilai Rp 259 miliar itu. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp 116 miliar.

Uang itu mengalir juga ke Heru Sulaksono bos PT Nindya Karya Rp 19,8 miliar dan Sabir Said dari PT Nindya Karya Rp 3,8 miliar, Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) pembangunan dermaga bongkar Sabang tahun 2004-2010 Ramadhani Ismy Rp 470 juta, dan Ananta Sofwan staf ahli PT Ecoplan Rekabumi Interconsultant Rp 250 juta.

Korupsi yang tersistem

Dalam dakwaan jaksa KPK, Ruslan juga disebut memberikan uang ke Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh (2007-2012) Rp 14 miliar dan puhak-pihak lainnya Rp 26,3 miliar.

Banyaknya kasus korupsi pada proyek yang menggunakan APBN ini menunjukkan betapa korupsi di negeri ini begitu sistemik, karena dirancang sejak pembahasan anggaran hingga pelaksanaan proyek. Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, banyaknya proyek yang dikorupsi lantaran pengawasan masih lemah. “Kalaupun ada yang terkuak, itu setelah BPK dan BPKP melakukan audit,” ujarnya. Selain itu, juga berasasl dari aduan masyarakat ke KPK.

Itu artinya, pemeriksaan baru dilakukan setelah proyek tersebut dikorupsi atau setelah negara dirugikan. Padahal, kerugian yang dialami oleh negara tersebut belum tentu bisa dikembalikan oleh para tersangka setelah mendapat vonis pengadilan.

Oleh karena itu, Febri meminta agar pemerintah lebih menjaga uang negara yang diperoleh dengan susah payah. Salah satunya dengan mengawasi lebih ketat proyek-proyek yang rawan dikorupsi. “Seperti pembiayaan proyek BUMN jalan tol, dermaga, bandara dan listrik,” ujarnya, Minggu (12/3).

Apalagi, kata dia, dengan banyaknya proyek yang dikerjakan ini, perusahaan BUMN juga sampai disuntikkan modal dengan jumlah yang besar. “Jangan sampai ditelusuri saat proyek sudah jadi atau mengkrak,” kata Febri.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar