JAKARTA. Sepuluh rancangan undang-undang (RUU) di targetkan selesai pada masa sidang IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ke-10 RUU yang ditargetkan selesai di masa sidang yang dimulai Selasa (15/3) itu, antara lain RUU penyelenggaraan pemilihan umum dan RUU tentang MPR, DPR, DPD , dan DPRD.
Selain itu, juga ada RUU KUHP, RUU Tindak Pidana Terorisme, dan RUU Penerimaan Bukan Pajak (PNBP). Menurut Ketua DPR Setya Novanto, walau masa sidang IV tergolong singkat, namun pihaknya berkomitmen mempercepat menyelesaikan RUU yang telah lama di bahas. “DPR memprioritaskan tugas legislasi, apalagi yang sudah melebihi tiga masa persidangan dengan tetap memperlihatkan kualitas,” janjinya, Selasa (15/3).
Catatan KONTAN, saat ini ada beberapa RUU yang masih dalam tahap penyusunan di DPR, yakni RUU tentang Minyak dan Gas Bumi, RUU Perubahan atas UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, RUU Sistem Budi Daya Tanaman dan RUU Sumber Daya Air.
Ada pula RUU yang dalam tahap harmonisasi dan pemantapan, yaitu RUU perubahan atas UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU Perkelapasawitan, RUU perubahan atas UU No 32 /2002 tentang Penyiaraan dan RUU Perubahan atas UU No. 5 /1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus tidak yakin target 10 RUU itu akan tercapai. Sebab, selama ini, target-target DPR terbiasa membuat perpanjangan proses pembahasan, padahal proses pembahasan RUU hanya dibatasi tiga kali masa sidang. Kerja mereka tidak fokus,” katanya. Bahkan berdasarkan catatan Lucius, dalam tiga masa sidang yang yang telah berjalan, hanya tiga UU yang berhasil diselesaikan DPR.
Apalagi selain target penyelesaian 10 RUU, DPR juga melaksanakan fungsi pengawasan . DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatuhan terhadap sejumlah pejabat publik. Diantaranya calaon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir MInyak dan Gas Bumi.
Juga ada uji kelayakan calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional, calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI, calon anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Sumber: Kontan, Kamis, 16 Maret 2016
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar