
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak setuju dengan hasil analisis konsultan dan lembaga riset di bidang energi, logam dan tambang Wood Mackenzie. Dalam berita harian Kontan 13 Maret lalu, perusahaan itu menyebutkan, skema gross split bisa menghalangi investasi di hulu migas.
Setelah muncul analisis itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berdiskusi dengan petinggi Wood Mackenzie pekan lalu. Hasilnya, kata Arcandra, Wood Mackenzie salah karena tidak memasukkan semua keuntungan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) dari gross split.
Kata dia, keuntungan gross split bukan hanya soal efisien, tapi mampu mempersingkat waktu, sehingga KKKS bisa memproduksi migas lebih awal. “Kalau mempersingkat waktu dua tahun tiga tahun, artinya produksi lebih awal. Tiga tahun itu equal dengan duit berapa? Kalau split saja, cost recovery dengan gross split tidak ada bedanya,” kata Arcandra.
Ia juga mencontohkan proses preliminary front end engineering design (pre FEED). Proses administrasi pre FEED bisa memakan waktu 8 bulan hingga 1,5 tahun. Sedangkan proses penyelesaian pre FEED hanya 6 bulan.
Pemerintah meminta Wood Mackenzie menunjukan data yang benar. Pasalnya Indonesia sudah dicap tidak menarik bagi investasi hulu migas. “Tunjukkan data yang benar, kajian akan diperbarui lagi,” kata Arcandra. Sementara Ignasius Jonan Menteri ESDM mengklaim, pihaknya tidak melakukan tekanan untuk merevisi analisis tersebut.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan komentar