Jakarta – Google Asia Pacific Pte Ltd dipastikan akan melunasi kewajiban pajak di Indonesia. Pajak yang akan dibayar nantinya ke pemerintah Indonesia adalah sampai perhitungan periode 2015.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen Pajak Muhammad Haniv tidak mau mengungkapkan nominalnya. Akan tetapi, Ia memastikan jumlahnya sangat besar.
“Terus terang kalau jumlah rahasia, yang penting dia bayar dan jumlahnya tidak kecil,” ungkapnya di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Rencananya pembayaran pajak Google akan dilakukan pada bulan ini atau paling lambat April. Haniv menyampaikan pihak Google sudah sepakat untuk membayar dengan nominal yang seharusnya.
“Langsung pembayaran, Insya Allah kita doa sama-sama. Kalau enggak April,” tegas Haniv.
Sumber: Detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar