Kartu Indonesia Satu, atau yang disingkat Kartin1 akhirnya diluncurkan. Peluncuran langsung dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Kartu Kartin1 merupakan kartu terintegrasi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kelayanan. Seperti pembayaran BPJS Kesehatan, NPWP, kartu ATM, e-Money, e-Toll, SIM, dan lainnya.
Adapun, yang diluncurkan ini merupakan prototipe yang selanjutnya akan dikembangkan, sesuai dengan layanan dari lembaga atau perusahaan lain yang ingin diintegrasikan.
Rencananya, Kartin1 akan menjadi kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor, hingga kartu debet dan e-money.
Ditjen Pajak berharap kartu ini dapat menjadi penghimpun identitas wajib pajak, sehingga bisa memudahkan pemerintah merekam seluruh aktivitas ekonomi dan pajak dari wajib pajak.
Sumber: detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tinggalkan komentar